Korupsi Bupati RHP, KPK Periksa Pendeta Hingga Pegawai BUMD

Laporan: Khaerul Anam
Jumat, 05 Agustus 2022 | 13:40 WIB
Plt Jubir KPK Ali Fikri/Media Indonesia
Plt Jubir KPK Ali Fikri/Media Indonesia

SinPo.id -  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil seorang pendeta, Andreas Konstan Pagawak dan Kristius Pagawak selaku Karyawan BUMD sebagai saksi untuk Bupati Mamberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak (RHP).

Ricky Ham merupakan tersangka dalam perkara korupsi proyek pengadaan barang dan jasa di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Mamberamo Tengah.

"Hari ini pemeriksaan saksi untuk tersangka RHP. Pemeriksaan dilakukan di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi," ujar Pelaksana tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan di Jakarta, Jumat 5 Agustus 2022.

Selain itu, lanjut Ali, penyidik juga memeriksa seorang saksi lain dari pihak sawasta yaitu Simon Pampang selaku Direktur Utama PT Bina Karya Raya.

Seperti diketahui, lembaga antirasuah resmi merilis Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham masuk kedalan Daftar Pencarian Orang (DPO) terkait perkara penerimaan suap dan gratifikasi sejak 15 Juli 2022.

Sejauh ini KPK terus melakukan pencarian keberadaan dari DPO Ricky Ham yang diduga melarikan diri ke Papua Nugini.

Diantaranya berkoordinasi dan mencari Informasi dengan pihak-pihak yang dapat membantu mencari keberadaannya, diantaranya Gubernur Papua, KSAD dan Interpol.

KPK mengimbau agar tersangka Ricky Ham dapat kooperatif untuk menyerahkan diri. KPK juga mengingatkan agar pihak-pihak lain tidak turut membantu persembuyian tersangka karena dapat diancam pidana pasal 21 UU Tipikor.

Diketahui, KPK telah menetapkan Bupati Mambetamo tengah Ricky Ham Pagawak sebagai tersangka atas kasus dugaan suap dan gratifikasi mengenai pelaksanaan beberapa proyek di Pemkab Mamberamo Tengah, Provinsi Papua.

Saat hendak dijemput paksa oleh tim penyidik, Ricky berhasil melarikan diri. Diduga ia kabur ke Papua Nugini dengan dibantu beberapa pihak.

Sejauh ini dalam proses penyidikan, KPK telah melakukan penggeledahan di beberapa lokasi Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Jakarta Pusat, Kabupaten Sleman, DIY dan teranyar di Tangerang Selatan.

Salah satu lokasi tersebut diduga merupakan rumah kediaman dan apartemen milik Ricky. Di sana, tim KPK menemukan dan menyita seluruh dokumen transaksi aliran uang dan kendaraan berupa mobil yang diduga berhubungan dengan kasus ini.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI