Remaja Cirebon Alami Kekerasan Seksual, KemenPPPA Turun Tangan

Laporan: Zikri Maulana
Jumat, 05 Agustus 2022 | 13:32 WIB
Ilustrasi/pixabay
Ilustrasi/pixabay

SinPo.id -  Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) menyesalkan terjadinya Kasus kekerasan seksual terhadap remaja berusia 15 tahun di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat oleh orang asing yang baru dikenalnya melalui game online.

KemenPPPA memastikan, akan lakukan pendampingan psikis bagi korban dan proses hukum bagi terduga pelaku, serta memastikan rencana kepulangan korban ke tempat asal.

“Kami sangat menyesalkan terjadinya kasus kekerasan seksual terhadap remaja oleh terduga pelaku berusia 29 (dua puluh sembilan) tahun yang baru dikenalnya melalui game online di Kabupaten Cirebon," kata Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak KemenPPPA, Nahar, dalam keterangannya, Jumat 5 Agustus 2022. 
 
Nahar menyampaikan, Korban merupakan warga Serang, Banten, dan berada di Kabupaten Cirebon untuk berlibur sekolah di rumah neneknya bersama ayahnya. 
 
Nahar menjelaskan, awal mula korban dan terduga pelaku berkenalan melalui game online. Keduanya bertukar nomor ponsel dan lanjut berhubungan melalui aplikasi pesan instan WhatsApp. 

Terduga pelaku membujuk korban untuk terus bertemu dan terduga pelaku pun pergi ke Cirebon dari kota asalnya, Banyumas, Jawa Tengah, untuk menemui korban.

"Korban akhirnya menyetujui ajakan terduga pelaku untuk bertemu di Cirebon pada 15 Juli 2022 silam. Namun, terduga pelaku langsung membawa korban kabur ke Banyumas tanpa sepengetahuan orang tua korban," kata Nahar. 

Selain itu, kata Nahar, terduga pelaku lalu menyembunyikan korban di rumahnya selama 8 hari. Dalam kurun waktu 8 hari inilah, terduga pelaku melakukan aksinya dan menyetubuhi korban sebanyak 2 kali. 

"Orang tua korban yang mengetahui korban dibawa kabur oleh orang asing lantas melapor ke Polresta Cirebon untuk mendapatkan bantuan," tutur Nahar. 

Lebih lanjut, Nahar menyampaikan, Polresta Cirebon kemudian melakukan pengejaran dan berhasil menemukan korban dan terduga pelaku di rumah terduga pelaku. 

Sebagai informasi, saat ini terduga pelaku telah ditahan di Polresta Cirebon dan proses pendalaman kasus sedang dilakukan oleh penyidik. 

Korban juga telah mendapatkan pendampingan dan asesmen dari Peksos Kabupaten Cirebon dan sudah kembali bersama keluarganya di Kabupaten Cirebon dan rencananya akan kembali ke Serang, Banten.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI