Dugaan Suap Restitusi Pajak Tol Solo-Kertosono Naik Ke Penyidikan Di KPK
SinPo.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) buka penyidikan dugaan suap pengurusan restitusi pajak proyek pembangunan jalan tol Solo Kertosono di kantor Pajak Pratama (KPP) Pare, Jawa Timur.
Pelaksana tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, penyidikan dilakukan setelah lembaga antirasuah menemukan bukti permulaan yang cukup dalam perkara tersebut.
"Berdasarkan hasil penyelidikan yang kemudian ditemukan adanya bukti permulaan yang cukup, KPK melakukan penyidikan,"kata Ali Fikri dalam keterangannya yang diterima, Kamis 5 Agustus 2022.
Ali menjelaskan, proses pengumpulan alat bukti dilakukan melalui pemeriksaan berbagai saksi yang terkait dengan perkara tersebut.
KPK sudah menetapkan tersangka dalam perkara ini. Namun, saat ini belum bisa menyampaikan pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, kronologi pidananya termasuk pasal-pasal yang disangkakan.
"Tentu KPK akan menyampaikan rilis resmi saat dilakukan upaya paksa penangkapan dan penahanan," ujar Ali.
"KPK akan selalu menyampaikan perkembangan dari penyidikan perkara ini agar masyarakat juga dapat turut mengawasi," pungkasnya.