PAN Harap DOB Papua Tetap 1 Dapil Di Pemilu 2024
SinPo.id - Wakil Ketua Umum PAN Yandri Susanto berharap Daerah Otonomi Baru (DOB) Papua tetap masih satu dapil dengan jumah 10 kursi pemilihan anggota DPR di pemilu 2024 mendatang,
Menurut Yandri, hal ini penting agar tidak merubah tatanan kepemiluan yang sudah berjalan.
"Ya saya termasuk yang mengusulkan supaya DOB tiga provinsi di Papua dengan satu kabupaten induk jadi empat kabupaten daerah provinsi di Papua, sebaiknya memang tidak merubah tatanan kepemiluan tahun 2024, artinya dari sisi jumlah kursi sebaiknya tetap 10 kursi hari ini, menjadi satu dapil dulu," ujar Yandri di Komplek Parlemen, Senayan, Kamis, 4 Agustus 2022.
Menurut Yandri, untuk penambahan dapil butuh waktu dan sumber daya bagi Partai Politik (Parpol), Pemerintah, dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.
"Tidak perlu merombak dulu KPUD dan KPU Provinsi itu perlu energi dan sumber daya yang banyak, sementara waktu mungkin dari segi tahapan sudah mulai berjalan," jelasnya.
Oleh sebab itu, Yandri menjelaskan, mungkin setelah tahapan pemilu 2024 selesai bisa dipersiapkan lebih matang dari segi infrastruktur untuk DOB di Papua.
"lebih baik memang untuk DOB di Papua itu sejatinya tidak perlu didistribusikan dulu jumlah kursinya berapa per DOB, kpud nya gimana, infrasturktur pemilihannya masih belum terbentuk, saya kira mungkin kelihatan tidak siap," ungkap Yandri.
Lebih lanjut, Yandri menambahkan, untuk menghindari kekacauan dan kerumitan Pemilu 2024 mendatang agar DOB di Papua tetap satu dapil dan tidak melanggar UU nomor 17 tahun 2017.
"Supaya tidak ada kekacauan atau pun kerumitan pemilu sekarang, saya sarankan itu papua tetap satu dapil dengan jumlah kursi DPR RI 10 kursi. Artinya kita tidak ada yang dilanggar termasuk undang undang nomor 17 tahun 2017," pungkasnya