Jumlah Provinsi yang Terkena Wabah PMK Mulai Berkurang

Laporan: Tim Redaksi
Jumat, 05 Agustus 2022 | 01:55 WIB
Petugas tengah memeriksa hewan ternak guna mengantisipasi penyakit mulut dan kuku (PMK). Foto: Istimewa
Petugas tengah memeriksa hewan ternak guna mengantisipasi penyakit mulut dan kuku (PMK). Foto: Istimewa

SinPo.id - Direktorat Jendral Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) mengungkap bahwa sebaran wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Indonesia sudah mulai berkurang.

Berdasarkan data yang dirilis oleh Kementan melalui situ siagapmkm.id, Kamis, 4 Agstus 2022, provinsi yang tertular sudah mulai berkurang. Sebelumnya ada 22 provinsi. Saat ini jumlahnya menjadi 18 yang masih terwabah.

Selain itu, Kementan juga mencatat terdapat 5 Provinsi, 64 Kabupaten/Kota, 1.825 Kecamatan dan 4.190 desa sudah dinyatakan bebas tambahan kasus atau zero case.

Berkurangnya provinsi maupun kota yang mulai pulih itu juga tidak luput dari percepatan vaksinasi yang saat ini dilakukan.

Tercatat jumlah hewan ternak yang sudah mendapatkan vaksin PMK sebanyak 1.028.356 ekor.
Masih mengutip situs tersebut, saat ini masih terdapat 163.212 ekor hewan ternak yang belum sembuh dari PMK.

Adapun hewan yang mati dan dilakukan pemotongan bersyarat sebanyak 4.863 dan 7.730 ekor.

Direktur Jendral PKH Kementan Nasrullah mengatakan pemerintah bakal melakukan ganti rugi terhadap hewan yang dilakukan pemotongan bersyarat maupun pemusnahan dalam penanganan wabah PMK.

Bahkan besarannya pun sudah ditentukan melalui SK Dirjen PKH Pertanian nomor 08048/KPTS/PK.300/F/07/2022, yang membagi kedalam 3 klasifikasi pemberian bantuan, Sapi/kerbau sebesar Rp10 juta, Domba/Kambing Rp1.500.000, dan Babi Rp2.000.000.

 

BERITALAINNYA
BERITATERKINI