Irjen Ferdy Sambo Mohon Doa Agar Istrinya Pulih dari Trauma

Laporan: Glen
Kamis, 04 Agustus 2022 | 11:27 WIB
Irjen Ferdy Sambo di Bareskrim Polri (SinPo.id/Ashar)
Irjen Ferdy Sambo di Bareskrim Polri (SinPo.id/Ashar)

SinPo.id - Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo menyatakan kondisi Putri Chandrawathi, istrinya, masih berada dalam kondisi trauma. 

"Saya mohon doa agar istri segera pulih dari trauma dan anak juga dapat melewati kondisi ini," ujar Irjen Ferdy Sambo di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis 4 Agustus 2022.

Untuk diketahui, Irjen Ferdy Sambo memenuhi panggilan untuk diperiksa sebagai saksi terkait kasus pembunuhan Brigadir J, ajudan pribadinya.

Berdasarkan pemantauan Irjen Ferdy Sambo tiba di Bareskrim Polri pada Kamis 4 Agustus 2022 sekira pukul 09.55 WIB.

Di kesempatan itu, Irjen Ferdy Sambo menyampaikan permohonan maaf kepada Polri terkait peristiwa yang terjadi di rumah dinas Polri di Duren Tiga, Jakarta Selatan pada 8 Juli 2022.

Upaya pemeriksaan itu dilakukan hanya berselang satu hari dari penetapan status tersangka Bharada E, ajudan Irjen Ferdy Sambo yang lain.

Bareskrim Polri melakukan upaya penangkapan dan penahanan kepada Bharada E, ajudan Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo.

Bharada E ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pembunuhan Brigadir J. Penetapan status tersangka itu berdasarkan laporan dari tim kuasa hukum keluarga Brigadir J.

Putri Candrawathi, istri Irjen Ferdy Sambo, menjadi salah satu kunci pengungkapan kasus dugaan pelecehan yang dilakukan Brigadir J

Hal itu disampaikan oleh Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik.

"Hanya ibu Putri yang dapat memberikan keterangan," ujar Ahmad Taufan Damanik, pada Selasa 2 Agustus 2022.

Namun, sampai saat ini, Komnas HAM belum meminta keterangan Putri Candrawathi.

Begitu juga dengan LPSK. Pengacara Putri Candrawathi, Aman Hanis mengaku kliennya masih berada dalam kondisi trauma sehingga belum dapat dimintai keterangan. Kini, tiga orang psikolog tengah mendampingi Putri Candrawathi.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI