Anies Ubah Nama Rumah Sakit Menjadi Rumah Sehat, PDIP: Pengalihan Isu
SinPo.id - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, resmi mengubah nama Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) menjadi Rumah Sehat untuk Jakarta, pada Rabu 3 Agustus 2022, di RSUD Cengkareng, Jakarta Barat.
Menanggapi hal tersebut, Fraksi PDI Perjuangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, Gilbert Simanjuntak menyebut, perubahan nama tersebut sebagai pengalihan isu dari persoalan-persoalan yang ditimbulkan Anies.
"Saya melihat dia (Anies) itu pengalihan isu, kesan yang timbul pengalihan isu dari persoalan JIS (Jakarta International Stadium) kemarin yang roboh, kemudian pengalihan isu dari banyaknya persoalan yang ia timbulkan," kata Gilbert, di Balaikota Jakarta, Rabu 3 Agustus 2022.
Menurut Gilbert, perubahan nama tersebut tidak mendasar, dan menciptakan banyak topik, sehingga hal tersebut terkesan menimbulkan pengalihan isu untuk menutup isu yang sedang berkembang.
"Saya hanya melihat itu-itu aja ganti-ganti topik, jadi itu kesan yang timbul pengalihan isu. Apa yang mendasar, yang mendasar hanya itu saja ada isu yang sedang berkembang yang musti dihilangkan dengan isu baru," ujarnya.
Selain itu, Gilbert juga menyebut, pihaknya di DPRD belum mendapatkan laporan terkait perubahan nama tersebut. Gilbert mengaku hanya mengetahui lewat media yang ia baca.
"Belum, justru penamaan itu saya kaget baca di media, buru- saya kasih rilis itu agar tidak berkembang terlalu jauh," kata Gilbert.
Lebih lanjut, menurut Gilbert, yang lebih berhak melakukan perubahan nama pada rumah sakit adalah pemerintah pusat. Pasalnya, pemerintah pusat yang berperan penuh dalam pembiayaan rumah sakit, selama masa pandemi ini.
"Kemarin waktu Covid-19 siapa yang nanggung biaya, pemeritah pusat 100 persen. Kalo pemerintah pusat mau ganti rumah Covid masih punya hak dong orang dia habis-habisan," kata Gilbert.
"Dia (Pemerintah Pusat) aja gak ngerubah apa-apa, terus bung Anies melakukan apa, kok bisa merubah itu menjadi rumah sehat," pungkasnya.