KPU Sebut Tujuh Parpol Sudah Masuk Tahap Verifikasi Administrasi
SinPo.id - Komisioner KPU RI Idham Kholid menyampaikan, 10 partai politik telah meendaftar pada Selasa, 2 Agustus 2022 kemarin. Namun dari 10 parpol, hanya tujuh yang dokumennya dinyatakan lengkap.
"Dari 10 parpol itu ada tujuh parpol yang kami nyatakan lengkap dokumennya sesuai dengan ketentuan persyaratan pendaftaran parpol calon peserta pemilu," jelas Idham kepada wartawan di Gedung KPU RI, Jakarta Pusat, Rabu, 3 Agustus 2022.
KPU, kata Idham, akan memberi kesempatan kepada para Parpol untuk melengkapi berkas. Para Parpol tersebut ditunggu untuk melengkapi dokumen hingga 14 Agustus 2022.
"Kami berikan kesempatan sampai tgl 14 Agustus 2022 jam 23.59 WIB," tuturnya.
Saat ini, lanjutnya, KPU masih memproses tujuh partai yang telah melengkapi dokumennya. Diharapkan tidak lama lagi KPU akan menyelesaikan proses verifikasi tersebut.
"Mengenai tujuh parpol saat ini sedang kami proses verifikasi administrasi. Khusus untuk enam parpol yang daftar di hari pertama dan kami nyatakan lengkap, mulai 2 agustus sudah dilakukan verifikasi administrasi," terang Idham.