Terkait Persoalan Asma Dewi, Gerindra: Kami Khawatir Ada Gejala Polri Jadi Alat Kekuasaan
Jakarta, sinpo.id - Sufmi Dasco Ahmad selaku Anggota Komisi III DPR RI, menyoroti kasus ujaran kebencian (hatespeech) yang telah menarik perhatian masyarakat. Dia khawatir dalam penanganan kasus ujaran kebencian ini, instansi Polri dijadikan alat pemegang kekuasaan.
“Kami menyoroti kasus ujaran kebencian yang terjadi beberapa waktu lalu. Pertama, kinerja Polri menangani kasus ini, kami khawatir ada gejala Polri mengarah menjadi alat kekuasaan,” katanya dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi III dengan Kapolri Jenderal Tito Karnavian, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (12/10).
Salah satunya dalam penanganan kasus Asma Dewi. Dia menuturkan bahwa saat menangkap Asma Dewi, ada anggota Polri yang menanyakan hubungan Asma Dewi dengan Partai Gerindra dan juga Prabowo Subianto.
“Dalam kasus Asma Dewi, kami mendapat info bahwa pada saat ditangkap beliau ditanya apakah beliau anggota Gerindra kemudian ditanya juga apakah beliau menerima dana dari yayasan Pak Hashim Djojohadikusumo,” ungkap Waketum DPP Gerindra ini.
Dasco pun mengungkapkan, yang kami tanyakan atas dasar apa penyidik Polri menanyakan hal tersebut dan mengapa sangat tendensi kepada kami Partai Gerindra dan keluarga Pak Prabowo dengan tuduhan membabi buta seperti itu pak Kapolri? Apakah karena kami partai di luar pemerintah? Itu perlu dijawab.
Ia juga menyayangkan adanya tuduhan-tuduhan dari para penyidik Polri terhadap partainya tersebut. Kami pikir Polri harus profesional dalam memisahkan fakta-fakta yang terkait dengan pidana atau tidak.
“Penyidikan ini disampaikan ke media terkait Asma Dewi yang jadi anggota WA (Whatsapp) grup Gerakan Merah Putih Prabowo Subianto (GMPPS), lalu menyatakan tak menutup kemungkinan tersangka memiliki peran penting dari rentetan kebencian yang dipersiapkan untuk Pilpres 2019. Hal ini kami sayangkan karena anggota Polri memberi umpan media berspekulasi dan menuduh tanpa dasar sama sekali,” tegasnya.
Ia pun menambahkan, apabila Asma Dewi menyebarkan ujaran kebencian karena dia juga berada di WA tersebut. Tapi, apa kedua fakta ini berkaitan secara hukum? Penegak hukum jangan bermain-main dengan asumsi.
“Katakanlah Asma Dewi menyebarkan kebencian karena kebetulan dia juga berada di grup WA tersebut, namun apakah kedua fakta tersebut berkaitan secara hukum? Seharusnya penegak hukum jangan bermain-main dengan asumsi”, tegas Kapoksi Gerindra Komisi III ini.
Kemudian untuk diketahui, selama ini Pak Prabowo menahan diri untuk tidak banyak mengomentari jajaran Pemerintahan, hal ini semata-mata memberikan kesempatan kepada Pemerintah untuk berkonsentrasi menjalankan tugasnya tanpa adanya gangguan politik. Dan apa yang dilakukan oleh Pak Prabowo tersebut bukan tidak berdampak, terbukti kemarin hasil survei-survei beliau peringkatnya turun hampir 12% karena beliau diam saja.
“Jadi, hendaknya asumsi jangan menuduh kami (Gerindra) melakukan tindakan di luar hukum seolah-olah kami mendiskreditkan Pemerintah,” tutup Ketua MKD DPR RI ini.

