Pembunuh Sopir Taksi Online di Indramayu Tertangkap di Dua Tempat

Laporan: Tim Redaksi
Selasa, 02 Agustus 2022 | 00:49 WIB
Lokasi penemuan jenazah pengemudi taksi online di Indramayu. Foto: Tribunnews
Lokasi penemuan jenazah pengemudi taksi online di Indramayu. Foto: Tribunnews

SinPo.id - Polisi cokok dua tersangka pembunuh sopir taksi online yang jasadnya ditemukan terlilit lakban di aliran Kali Panaran, Kabupaten Indramayu,  Senin, 25 Juli 2022.

Kedua tersangka ditangkap di wilayah berbeda, yakni Tanjung Priok dan Jawa Timur.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Ibrahim Tompo menjelaskan, pascapenemuan jasad korban teridentifikasi bernama Widodo itu, Polres Indramayu melakukan pengembangan.

"Dua orang tersangka sekarang dalam pengamanan kepolisian, namun saat ini dalam pengembangan. Tersangka ditangkap di (Tanjung) Priok dan Jawa Timur," ungkap Ibrahim, Senin, 1 Agustus 2022.

Ibrahim menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, motif kedua tersangka membunuh korbannya diduga pencurian dengan kekerasan (curas).

"Diindikasikan diakibatkan karena 365, pencurian dengan kekerasan, tapi kita masih lakukan pengembangan," kata Ibrahim seraya mengatakan, informasi lengkap akan dirilis oleh Polres Indramayu.

Sebelumnya, polisi mendapatkan titik terang terkait penemuan mayat dengan kondisi terlilit lakban di aliran Kali Panaran, Kabupaten Indramayu, Senin, 25 Juli 2022.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo mengungkapkan, titik terang didapat setelah pihaknya melakukan analisa sidik jari hingga menemukan identitas mayat lelaki tersebut. Diketahui, lelaki tersebut tercatat sebagai warga Cikarang, Bekasi.

"Hasil analisa dari sidik jari didapatkan identitas Mr X tersebut," ungkap Ibrahim, Rabu 27 Juli 2022.

Menurut Ibrahim, lelaki itu bernama Widodo dengan usia 53 tahun dan berdomisili di Perum Central Park, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi.

 

BERITALAINNYA
BERITATERKINI