Wagub DKI: Pengaturan Jam Kerja untuk Atasi Kemacetan Harus Dibahas Bersama Sejumlah Stakeholder

Laporan: Zikri Maulana
Minggu, 31 Juli 2022 | 06:22 WIB
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria. Foto: SinPo.id/Zikri Maulana
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria. Foto: SinPo.id/Zikri Maulana

SinPo.id - Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, menegaskan, pengaturan jam kerja kantor untuk mengatasi kemacetan di Jakarta perlu dibahas dan dievaluasi lebih lanjut oleh sejumlah stakeholder.

"Ya kalau itu kan secara logika itu punya pengaruh (mengurai kemacetan), seberapa besar pengaruhnya itu harus dilihat dulu dievaluasi ya," ujar pria yang akrab disapa Ariza itu kepada wartawan, Sabtu 30 Juli 2022.

Menurutnya banyak pertimbangan yang harus melibatkan sejumlah stakeholder untuk membuat  aturan tersebut.

"Itu masih terus dibahas, itu kan masih usulan dari temen-temeb Polda Metro Jaya saya kira itu usulan masih harus dipertimbangkan, namun memang kita kira banyak sektor yang harus dilibatkan, karena soal jam kerja tidak hanya menyangkut Pemerintah Provinsi dan juga Polda Metro tapi juga pemerintah pusat pihak swasta dan lain sebagainya," ujarnya.

"Jadi memang kebijakan ini memang perlu didalami kembali karena ini kan memang baru wacana ya, saya kira bagus wacana yang positif perlu dihidupkan dan dibahas dan didiskusikan bersama," sambung Ariza.

Sebelumnya, Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman mengatakan, akan siapkan sejumlah program agar dapat mengatasi kemacetan di Jakarta, salah satunya penerapan jam keberangkatan pekerja.

Hal itu agar tidak ada penumpukan kendaraan pada jam yang sama. Usulan ini berangkat dari hasil analisisnya terkait kemacetan Jakarta pada jam rawan pagi hari.

Dari hasil pengamatannya, mobilitas pekerja hingga pelajar berangkat pada jam bersamaan. Hal ini mengakibatkan kemacetan di jalan.

"Jam 06.00 sampai 09.00 pagi 'kan padat di Jakarta. Nah, jam 09.00 sampai 14.00 siang agak lengang di Jakarta. Maksud saya, jam sembilan pagi ini ada pengaturan kegiatan masyarakat," kata Latif kepada wartawan, Rabu, 20 Juli 2022.
 

 

BERITALAINNYA
BERITATERKINI