Mardani Maming Ditahan, KPK Tegaskan Masih Buru Harun Masiku

SinPo.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan masih terus berupaya mencari keberadaan tersangka yang masuk daftar pencarian orang (DPO) Harun Masiku.
Politikus PDI Perjuangan itu menjadi buron dalam kasus dugaan suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024.
“Bagaimana Harun Masiku? Itu juga masih terus dicari,” kata Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata dalam keterangannya di Jakarta, Jumat 29 Juli 2022.
Alex mengungkapkan, sejauh ini KPK sudah berkoordinasi dengan Interpol dan Polri untuk mencari keberadaan Harun Masiku. Ia mengakui dalam pencarian, KPK memiliki keterbatasan sumber daya manusia serta informasi terkait posisi Harun saat ini.
Menurut Alex, kerjasama antar aparat penegak hukum dapat mempermudah pengumpulan informasi mengenai keberadaan Harun Masiku, sehingga dapat dilacak untuk kemudian diamankan oleh KPK.
“Kalau nanti posisi yang bersangkutan berada di mana dan sudah bisa dipastikan pasti akan kami jemput,” pungkasnya.
Diketahui, Harun Masiku merupakan tersangka pemberi suap kepada Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan.
Suap tersebut agar Harun Masiku dapat ditetapkan sebagai anggota DPR melalui pergantian antar-waktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024.
Namun, sejak OTT terhadap Komisioner KPU Wahyu dan sejumlah pihak lain pada 8 Januari 2020 hingga saat ini, Harun Masiku masih buron dan menghirup udara bebas. Sehingga saat ini nama Harun Masiku masuk dalam DPO.
HUKUM 1 day ago
GALERI 4 hours ago
HUKUM 2 days ago
HUKUM 2 days ago