Pelecehan Di Transportasi Umum Kian Marak, Warga Kota Angkat Bicara

Laporan: Zikri Maulana
Jumat, 29 Juli 2022 | 14:28 WIB
Ilustrasi/pixabay
Ilustrasi/pixabay

SinPo.id -  Ketua Forum Warga Kota (Fakta) Indonesia, Azas Tigor Nainggolan, menyoroti maraknya kasus pelecehan sosial yang terjadi di transportasi umum.

Ia mendesak para pengelola transportasi segera melakukan sistem pengawasan dan juga pencegahan tindak pelecehan bagi para penumpang angkutan umum.

"Mereka ini harus dipersiapkan agar masyarakat tidak terlalu kebingungan atau ketakutan," kata Azas Tigor dalam keterangan persnya pada Jumat, 29 Juli 2022.

Azas Tigor juga meminta para pengelola mempersiapkan sistem pendampingan secara psikologis bari para korban juga pendampingan para korban untuk melaporkan tindak kekerasan seksual yang terjadi.

Hal ini menurut Tigor, sejalan dengan undang-undang No.12 tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual.

"Di pasal 52 dikatakan bahwa barangsiapa yang mengetahui adanya tindakan kekerasan seksual ataupun pelecehan seksual harus melaporkan kepada tim terpadu kementerian pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, juga kepada kepolisan," kata Tigor.

Selain itu, Tigor juga mengimbau para pengelola untuk segera melakukan sistem kerjasama dengan pihak kementerian pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak guna menolong para korban tindak kekerasan seksual.

Lebih lanjut, Tigor juga mengimbau para pengelola untuk membuat sistem peringatan bagi para pelaku tindak kekerasan seksual di transportasi publik.

"Membangun sistem peringatan bagi para penumpang ataupun masyarakat agar tidak melakukan pelecehan di transportasi publik," pungkasnya. 

BERITALAINNYA
BERITATERKINI