DPR Yakin Kejagung Bakal Bawa Pulang Buronan Surya Darmadi

Laporan: Tri Setyo Nugroho
Jumat, 29 Juli 2022 | 01:06 WIB
Buronan Surya Darmadi (Ist)
Buronan Surya Darmadi (Ist)

SinPo.id - Anggota Komisi III DPR RI, Mohammad Rano Alfath yakin Kejaksaan Agung dapat membawa kembali pengusaha yang merupakan bos Duta Palma Group, Surya Darmadi yang, diduga berada di Singapura. Meski masih berstatus saksi, Surya Darmadi diduga terlibat dalam kasus dugaan penyerobotan lahan yang dilakukan PT Duta Palma Group.

Namun setelah lebih tiga kali pemanggilan yang bersangkutan selalu mangkir, Kejaksaan Agung berencana menjemput paksa Surya Darmadi. 

“Saya yakin segala cara akan dilakukan Kejaksaan Agung dalam menegakkan supremasi hukum. Selama ini Kejaksaan Agung juga selalu berhasil mengejar buron,” kata Rano dalam keterangan tertulisnya,  Kamis,  28 Juli 2022. 

Rano mencontohkan Adelin Lis. Meski telah buron selama 13 tahun, Kejaksaan Agung berhasil menangkap bos PT Mujur Timber Group dan PT Keang Nam Development Indonesia itu di Singapura. Adelin merupakan terpidana alam kasus pembalakan liar di hutan Mandailing Natal, Sumatera Utara.

“Kejagung terbukti selalu berhasil mengejar buron meski tanpa perjanjian ekstradisi, seperti Adelin Lis yang juga bersembunyi di Singapura. Saya percaya kasus bos Duta Palma Surya Darmadi bisa ditemukan titik terang secepatnya,” ungkap Rano.

Di sisi lain, Rano berharap perjanjian ekstradisi antara Indonesia dan Singapura bisa segera diratifikasi. Pasalnya, perjanjian ekstradisi menjadi angin segar bagi penegakan hukum Indonesia, khusunya dalam pengejaran buron di Singapura. Perjanjian ekstradisi antara Indonesia dan Singapura sudah ditandatangani presiden pada Januari 2022. Namun, perjanjian baru mengikat setelah diratifikasi DPR, yakni Komisi I. 

“Di sini prosesnya cukup Panjang, karena legislator perlu mencermati masing-masing pasal untuk memastikan keuntungan dan kepentingan negara, serta memprioritaskan kedaulatan NKRI. Perjanjian ini akan melahirkan UU baru yang konsekuensinya mengikat kedua negara,” jelasnya.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI