Komnas HAM Masih Telusuri Rekaman Percakapan Terkait Pembunuhan Brigadir J
SinPo.id - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) masih menelusuri fakta terkait pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J. Salah satunya dengan menganalisis rekaman percakapan (CDR) melalui dua Handphone (HP) yang dijadikan barang bukti.
"Handphone-nya tadi di gambar masih 2, kan tadi ada fotonya itu," kata Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam kepada wartawan, Rabu, 27 Juli 2022.
Dari pemeriksaan kedua HP tersebut, Komnas HAM telah mengambil rekaman percakapan atau call detail record (CDR). Rekaman itu, kata Anam, akan diperiksa dan dianalisis oleh pihaknya.
"Sudah diambil sudah, itu makanya besok kami mau cek dulu di internal untuk lihat dan sebagainya," tutur Anam.
Anam mengatakan, nantinya CDR tersebut akan dicocokkan dengan rekaman CCTV. Namun, ketika ditanya siapa pemilik HP tersebut, Anam enggan menjawab.
"Karena ini kerjaannya Labfor, pertanyaannya bukan milik siapa, handphone-nya karakternya apa, IMEI-nya berapa. Kalau teman-teman nanya karakternya berapa, IMEI-nya berapa, nanti minggu depan," tuturnya.
Komnas HAM telah memeriksa hasil dari 20 rekaman CCTV yang tersebar di 27 titik perjalanan Brigadir J atau atau Brigadir Nopriansyah Yoshua Hutabarat dari Magelang menuju Jakarta.
"Dari 20 video dari 27 titik kami lihat semuanya dari Magelang sampai Duren Tiga, termasuk juga video sampai Kramat Jati," ujar HAM Choirul Anam dalam jumpa pers di kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu 27 Juli 2022.

