Sudirman Macet, CFW Ditutup Sementara
SinPo.id - Polres Metro Jakarta Pusat menutup sementara lokasi "Citayam Fashion Week" (CFW) di kawasan Stasiun MRT Dukuh Atas karena mengakibatkan kemacetan di Jalan Jenderal Sudirman.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Komarudin saat dikonfirmasi di Polres Metro Jakarta Pusat, Rabu 27 Juli 2022 menjelaskan, berdasarkan pantauan di lapangan, lalu lintas Jalan Jenderal Sudirman tersendat atau macet dari kawasan Dukuh Atas sampai Semanggi dan Senayan yang diperkirakan mencapai lebih empat kilometer (km).
Arus lalu lintas dari empat lajur yang ada di Jalan Jenderal Sudirman, tiba-tiba mengerucut berbelok ke arah lokasi Dukuh Atas. Di sanalah yang menjadi sumbatan.
"Begitu kita melakukan penutupan sementara, dalam waktu kurang lebih setengah jam, bisa dinormalkan lagi," kata Komarudin.
Komarudin membantah, pihaknya melakukan blokade di Jalan Tanjung Karang, terutama "zebra cross" untuk menutup kegiatan CFW.
Menurut dia, penutupan sementara terhadap "zebra cross" di Jalan Tanjung Karang merupakan upaya normalisasi karena macet yang berkepanjangan tersebut. Bahkan, kemacetan tersebut sudah terjadi empat hari berturut-turut sejak Jumat, 22 Juli 2022.
Kemacetan ini, kata dia, dipicu oleh masyarakat yang berkumpul di lokasi CFW, tidak hanya untuk peragaan busana (cat walk) saja, tetapi juga fotografer, hingga pembuat konten di media sosial yang tumpah ruah ke jalan.
Akhirnya, fungsi trotoar dan "zebra cross" untuk pejalan kaki menjadi terganggu. Bahkan, jalur pedestrian dan sepeda juga dipenuhi parkir motor liar.
Petugas gabungan dari Kepolisian, Satpol PP hingga Dinas Perhubungan DKI Jakarta Pusat pun melakukan penertiban terhadap kendaraan yang parkir liar.
"Jalur pedestrian itu 'full' karena kendaraan roda dua parkir di sana, karena memang tidak ada kantong parkir. Jadi, kita lakukan penertiban dan kita kembalikan fungsinya pedestrian itu," kata dia.
Ke depannya, Polres Metro Jakarta Pusat juga akan menempatkan petugas gabungan untuk memantau kawasan "zebra cross" Jalan Tanjung Karang.