LPSK Harus Turun Tangan dalam Kasus Dugaan Pemerkosaan Oleh Oknum DLH DKI

Laporan: Zikri Maulana
Rabu, 27 Juli 2022 | 15:55 WIB
Ilustrasi korban pemerkosaan (SinPo.id/Pixabay)
Ilustrasi korban pemerkosaan (SinPo.id/Pixabay)

SinPo.id - Ketua Forum Warga Kota (Fakta) Indonesia, Azas Tigor Nainggolan meminta Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) turut membantu melindungi korban dan saksi kasus pemerkosaan oleh oknum Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta.

Azas Tigor berharap LPSK bisa turun tangan melindungi korban dan saksi, sebab menurutnya, korban biasa yang berasal dari masyarakat kelompok lemah cenderung membutuhkan dampingan.

"Sebaiknya LPSK juga turun membantu melindungi korban sama saksi nya," kata Azas Tigor kepada SinPo.id, Rabu 27 Juli 2022.

Tigor menuturkan, hal ini terkait adanya isu pegawai titipan pihak tertentu, yang menguatkan pihak-pihak atau oknum yang bermasalah.

"Apalagi orang ketitipan gini, berartikan ada sesuatu yang kuat, bisa jadi. Orang dia kerja di DKI dititipin ya kan," kata Tigor.

Tigor juga mengimbau, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bisa melakukan evaluasi dan menjadikan kasus ini sebagai pintu masuk untuk memberantas oknum-oknum lain.

"Anggota DPRD mungkin bisa cek ada upaya juga di cek mungkin ada juga pelaku-pelaku lain yang belum terungkap," tuturnya.

Lebih lanjut Tigor mengaku, dirinya biasa menangani dan mendampingi korban-korban kekerasan seksual dan tindak asusila terhadap anak di bawah umur.

"Banyak menangani kekerasan seksual terhadap anak di bekasi dan di depok yang dilingkungan gereja. Gua banyak menangani kasus-kasus ini," pungkasnya.

Sebelumnya, Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Ida Mahmudah juga menyampaikan, banyak Dinas maupun Suku Dinas (Sudin) yang tidak berani memberhentikan PJLP yang bermasalah, karena faktor titipan.

"Tadi beberapa anggota bilang ini titipan, saya berharap semua dinas, sudin ya kalau emang titipannya ga benar ya ga usah diakomodir," kata Ida Mahmudah kepada wartawan di Jakarta, Selasa 26 Juli 2022. 

BERITALAINNYA
BERITATERKINI