Tewasnya Brigadir J, Komnas HAM Bakal Periksa CCTV dan Ponsel
SinPo.id - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) terus menyelidiki kasus tewasnya Brigadir Nofryansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo.
Komisioner Komnas HAM, M. Choirul Anam mengatakan pihaknya akan melakukan pemeriksaan siber dan digital forensik terhadap kamera pengawas atau Closed Circuit Television (CCTV) hari ini.
“Kami memeriksa untuk digital forensik dan siber,” kata Anam kepada wartawan, di Gedung Komnas HaAM, Rabu 27 Juli 2022.
Anam menjelaskan, pemeriksaan CCTV akan dilakukan pada pukul 13.00 WIB dengan melibatkan pihak Laboratorium Forensik (Labfor) Polri. Sedangkan pihak siber didatangkan untuk mengungkap komunikasi yang terekam di ponsel.
“Untuk ngecek semua HP dan (alat) komunikasi,” ujarnya.
Akan tetapi, Anam tidak menjelaskan lebih detail mengenai lokasi CCTV dan ponsel milik siapa yang akan dilakukan pengecekan.
Sebelumnya, pada Senin 26 Juli 2022, Tim Dokkes Forensik Mabes Polri juga telah memenuhi panggilan Komnas HAM. Dalam pertemuan itu, Komnas HAM melontarkan banyak pertanyaan terkait hasil autopsi.
Kemudian pada Selasa 26 Juli 2022, Komnas HAM meminta keterangan semua aide de camp (ADC) atau ajudan Irjen Ferdy Sambo, termasuk Bharada E sebagai orang yang dituduh melakukan penembakan hingga membuat Brigadir J tewas.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah membentuk tim khusus untuk mengusut kasus penembakan di rumah Kadiv Propam Polri nonaktif, Inspektur Jenderal Ferdy Sambo. Tim tersebut dipimpin langsung oleh Wakapolri Komisaris Jenderal Gatot Eddy Pramono.
Selain itu, Polri juga melibatkan pihak eksternal untuk tim gabungan, seperti dari Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dan Kompolnas. Hal itu sebagai saran yang akan digunakan untuk menindaklanjuti terkait hal-hal yang berkaitan proses penyelidikan.