Sambangi KPK, IYCN Diklarifikasi Soal Laporannya Terhadap Suharso Monoarfa
SinPo.id - Ketua Indonesia Youth Community Network (IYCN), Fadli Rumakefing hari ini, 27 Juli 2022 memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dalam kedatangannya ke Gedung Merah Putih KPK, Fadli mengatakan bahwa dirinya diminta untuk klarifikasi terkait laporannya beberapa waktu lalu terhadap Kepala Bappenas, Suharso Monoarfa.
“Hari ini kami mendatangi KPK, melakukan klarifikasi laporan yang diajukan Kamis, 14 Juli 2022 lalu. Dari pihak KPK cukup kooperatif merespon laporan kami,” kata Fadli Rumakefing, di depan Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa, 26 Juli 2022.
Selanjutnya, Fadli menyebut akan menambah beberapa bukti pendukung lainnya kepada KPK. Dia pun berharap KPK bisa terus independen dalam setiap menerima laporan masyarakat.
“KPK juga menunggu beberapa masukan atau bukti dari kami, kalau sudah lengkap akan ditindaklanjuti. Kami berharap KPK masih tetap independen, sehingga bisa menindak tegas setiap penyelenggara negara yang melanggar,” ungkapnya.
Pada panggilan klarifikasi laporan kali ini Fadli Rumakefing didampingi oleh Kuasa Hukumnya Asep Ubaidilah.
“Panggilan ini (klarifikasi) adalah bukti proses tindaklanjut KPK. Pernyataan tindak lanjut itu pun diperkuat tadi saat di dalam,” kata Asep.
Dalam laporannya, Fadli melampirkan sejumlah bukti foto perjalanan Suharso yang menggunakan fasilitas pesawat jet pribadi. Suharso diduga menerima fasilitas pesawat jet pribadi untuk kunjungan ke beberapa daerah dari rekan-rekannya.
Dalam beberapa kunjungan, Suharso juga diduga menggunakan fasilitas negara untuk datang ke acara partai dan menggunakan pesawat khusus yang diduga merupakan gratifikasi.
Selain dugaan gratifikasi, dalam laporannya ke KPK Fadli juga menduga Suharso memiliki harta kekayaan yang janggal berdasarkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN).
Berdasarkan data yang didapat kubu IYCN dari elhkpn.kpk.go.id, Suharso melaporkan jumlah harta kekayaannya sebesar Rp3,235 miliar pada 29 Desember 2003.
Kemudian, harta kekayaan Suharso turun menjadi Rp84,279 juta pada 2018, akan tetapi harta tersebut melonjak naik menjadi Rp59,861 miliar pada 2019, lalu Rp69,793 miliar pada 2020 dan 73,064 miliar pada 2021.
Sejauh ini kubu Suharso Monoarfa sendiri belum memberi respon terkait laporan yang disampaikan IYCN tersebut ke KPK.