Jaksa Agung AS Pertimbangkan untuk Mendakwa Donald Trump
SinPo.id - Jaksa Agung Amerika Serikat (AS), Merrick Garland, mengatakan akan mengejar keadilan tanpa rasa takut atau tanpa dukungan dalam menimbang keputusannya mendakwa Donald Trump.
Hal itu berkaitan dengan kejahatan di balik serangan Capitol, dan upaya Trump yang berniat membatalkan pemilihan Presiden 2020.
“Kami mengejar keadilan tanpa rasa takut atau tanpa dukungan," kata Garland, dalam wawancaranya kepada NBC, seperti dikutip dari The Guardian, Rabu 27 Juli 2022.
Garland mengatakan, akan meminta pertanggungjawaban dari siapapun yang berada di balik serangan Capitol pada 6 Januari 2021, dan berupaya untuk mengganggu pengalihan kekuasaan yang sah dari satu pemerintahan ke pemerintahan lainnya.
"Saya akan mengatakan sekali lagi, bahwa kami akan meminta pertanggungjawaban siapa pun yang bertanggung jawab secara pidana dalam kejahatan tersebut," tegasnya.
Sebelumnya, Komite 6 Januari juga telah dibentuk guna menyelidiki kasus penyerangan Capitol. Namun Kejaksaan Agung AS menyatakan akan melakukan penyelidikan secara terpisah.
"Kami akan menerima bukti yang diberikan Komite 6 Januari, tetapi kami memiliki penyelidikan kami sendiri, mengejar melalui prinsip-prinsip penuntutan. Itu bukan untuk merendahkan atau meremehkannya," pungkasnya.
Beberapa hari yang lalu, Garland juga telah mengatakan dengan tegas bahwa tidak ada seorang pun yang kebal hukum. Meskipun mendakwa mantan presiden berisiko dapat memecah belah negara.