Pemerintah Bakal Sewakan GBK dan Gedung Pemerintahan untuk Mendukung Pendanaan IKN
SinPo.id - Direktur Perumusan Kebijakan Kekayaan Negara Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Encep Sudarwan, mengungkapkan, pemerintah berencana menyewakan Gedung Gelora Bung Karno (GBK) dan gedung-gedung pemerintahan untuk tambahan biaya pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kalimantan Timur.
"Jadi bukan hanya GBK, tapi aset atau gedung lainnya di Jakarta juga bakal kita optimalkan," ujar Encep di Jakarta, Senin, 25 Juli 2022.
Encep, mengatakan, saat ini Kemenkeu tengah memperhitungkan nilai gedung-gedung yang kelak akan disewakan kepada pihak lain.
Gedung-gedung ini juga mencakup gedung Kementerian/Lembaga (K/L) yang para pegawainya juga akan dipindahkan ke IKN.
"Kami sedang menyusunnya sesuai UU, dan juga disusun penggunaan terbaik dan tertingginya. Kalau nanti gedung-gedung ini ditinggalkan saat pindah IKN, tentunya akan kita optimumkan (gedung-gedungnya)," tutur Encep.
Encep menegaskan, optimalisasi aset tersebut bukan berarti akan diperjual belikan, melainkan hanya sekadar disewakan.
Penyewaan ini ditujukan untuk menambah Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) demi mendukung proyek pembangunan IKN.
Selain disewakan, pemerintah juga berencana untuk memanfaatkan aset-aset tersebut melalui kerjasama dengan pihak swasta yang berminat.
"Nanti kalau ada alih properti, contoh di selatan di samping FX ada Kemendikbud Ristek. Kalau Kemendikbud pindah nanti gedungnya diapakan? Jadi tidak dijual tolong dipahami, tidak dijual, tapi dimanfaatkan," tandas Encep.