Polri Janji Autopsi Ulang Jasad Brigadir J Transparan dan Objektif
SinPo.id - Polri memastikan proses autopsi ulang atau ekshumasi jasad Brigadir J di Jambi pada hari Rabu 27 Juli 2022 berlangsung secara transparan.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengungkapkan, proses autopsi ulang akan dilakukan bersama Pusdokkes dan Puslabfor Polri, Komnas HAM, Kompolnas, dan pihak keluarga serta pengacara
"Kita akan menjelaskan sejelas-jelasnya, tentu nanti Komnas HAM akan menilai secara utuh dan kompreensif, Komnas HAM akan menyampaikan hasil temuanhya, tidak ada yg kita tutupi," kata Ramadhan di Gedung Humas Polri, Jakarta Selatan, Senin, 25 Juli 2022.
Ramadhan menegaskan, Polri akan transparan dan objektif dalam melakukan proses autopsi ulang tersebut.
"Pada prinsipnya pimpinan Polri dan seluruh penyidik akan melaksanakan tugas ini akan melakukan proses ini secara trasnpara, artinya kita terbuka, objektif dan bertanggungjawab kita akutanbel," tegas Ramadhan.
Polri menyatakan bahwa proses autopsi ulang atau ekshumasi jasad Brigadir J akan dilaksanakan pada hari Rabu 27 Juli 2022 pekan ini di Jambi.
"Diputuskan untuk pelaksanaan ekshumasi di Jambi akan dilaksanakan pada Rabu besok," tukas Dedi.
Menurut Dedi, keputusan autopsi ulang tersebut dilakukan setelah adanya komunikasi antara pihak Polri, keluarga, pengacara dan Perhimpunan Kedokteran Forensik Indonesia serta para para pakar.
"Jadi tim akan berangkat hari selasa dan rabu akan melaksanakan Ekhumasi," tutur Dedi
Sebelumnya, Polri menyatakan, sejauh ini ada tujuh dokter forensik yang akan terlibat dalam proses autopsi ulang atau ekhumasi Brigadir J terkait kasus dugaan penembakan di rumah dinas Kadiv Propam.
"Kalau dari perhimpunan kedokteran forensik Indonesia yang saya sudah dapatkan informasi ada 7 orang, namanya saya tidak hafal," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada awak media, Jumat, 22 Juli 2022.

