Peternak Tagih Janji Pemerintah Terkait Kompensasi Hewannya yang Disembelih Karena PMK
SinPo.id - Perhimpunan Peternak Sapi dan Kerbau Indonesia (PPSKI) mengungkapkan, pemerintah hingga kini belum juga memberikan uang ganti rugi terkait pemotongan hewan yang dilakukan Kementerian Pertanian (Kementan) sebagai langkah penanganan wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).
Ketua Umum PPSKI, Nanang, berharap, Kementan bisa memberikan waktu untuk audiensi guna membahas skema pemberian ganti rugi terhadap hewan ternak yang mati akibat wabah PMK.
"Dalam waktu dekat kota upayakan audiensi, supaya clear yang diganti apasaja, syarat untuk mendapatkan kompensasi seperti apasaja, menghubungi siapa," ujar Nanang, Senin 25 Juli 2022.
"Supaya jelas dan peternak yang sudah menunggu bisa segera mendapatkan ganti rugi," sambungnya.
"Karena isu yang berkembang sapi yang diganti oleh pemerintah adalah dalam program depopulasi karena memang dalam program penanganan pmk nya, bukan karena yang terselamatkan," tambahnya.
Menurut data situs siagapmk.id, hewan yang terkena PMK mencapai lebih dari 6.000 ekor.
"Itu yang tercatat, tapi data di lapangan pasti lebih banyak, karena masih banyak juga yang belum terdata," lanjutnya.
Sebelumnya pemerintah menjanjikan bahwa hewan milik peternak yang mendapat terpaksa harus dilakukan pemotongan bakal mendapatkan ganti rugi sebesar Rp10 juta per ekor.

