Kopda M Beri Upah Rp 120 Juta ke Pembunuh Bayaran untuk Bunuh Istri Sendiri
SinPo.id - Polda Jawa Tengah mengungkap kasus percobaan pembunuhan terhadap Rina Wulandari (34), istri anggota TNI Angkatan Darat di Semarang.
Rina Wulandari ditembak oleh orang tak dikenal di depan rumahnya, Jalan Cemara III, Banyumanik, Semarang, Senin 18 Juli 2022.
Empat orang anggota kelompok pembunuh bayaran yang melancarkan percobaan pembunuhan terhadap Rina Wulandari (34) diupah Rp120 juta.
"Para pelaku diberi Rp120 juta, dibagi empat orang," ujar Kepala Polisi Daerah Jawa Tengah, Inspektur Jenderal Polisi Ahmad Luthfi, dalam sesi jumpa pers di Markas Polda Jawa Tengah, Semarang, Jawa Tengah, Senin 25 Juli 2022.
Setidaknya ada lima pelaku dalam kasus pembunuhan Rina Wulandari.
Yaitu, Kopral Dua M, anggota Batalion Artileri Pertahanan Udara 15 yang merupakan suami Wulandari. Kopral M diduga sebagai otak upaya percobaan pembunuhan itu.
M diketahui sempat menyerahkan uang Rp120 juta kepada kelompok pembunuh bayaran itu saat istrinya berada di rumah sakit.
Lalu, S sebagai eksekutor penembakan. P sebagai pengendara sepeda motor Kawasaki Ninja warna hijau. Kemudian S dan AS sebagai pengawas saat aksi penembakan.
Selain itu, ditangkap pula pelaku berinisial DS yang merupakan penyedia senjata api yang diduga digunakan saat pelaksanaan eksekusi.
"Pelaku membeli senjata api yang diduga rakitan itu beserta empat peluru dengan harga Rp3 juta," kata Ahmad.
Keempat pelaku lapangan penembakan tersebut selanjutnya dijerat dengan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan.

