Polisi Bersama Satpol PP Bubarkan Citayem Fashion Week

Laporan: Tim Redaksi
Senin, 25 Juli 2022 | 03:49 WIB
Aparat gabungan membubarkan acara Citayem Fashion Week. Foto: Istimewa
Aparat gabungan membubarkan acara Citayem Fashion Week. Foto: Istimewa

SinPo.id - Polres Metro Jakarta Pusat bersama Satpol PP dan Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, membubarkan kerumunan dan menertibkan parkir yang menjadi lokasi Citayam Fashion Week (CFW) di Jalan Tanjung Karang, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Minggu, 24 Juli 2022, pukul 21.00 WIB.

“Polri Resor Jakarta Pusat bersama Pol-PP dan Dishub DKI Jakarta melakukan pembubaran kerumunan dan penertiban parkir di kawasan CFW (Citayem Fashion Week) Jl. Tanjung Karang Tanah Abang Jakpus,” tulis TMC Polda Metro Jaya di akun Instagramnya @tmcpoldametro dalam unggahan video penertiban CFW, yang dikutip Minggu 24 Juli 2022 malam.

Citayem Fashion Week (CFW) merupakan ajang para remaja dari kawasan Citayam, Bojong Gede dan Depok yang memamerkan gaya fashion mereka di kawasan Sudirman, Jakarta Pusat. Zebra cross di kawasan tersebut difungsikan sebagai catwalk para remaja itu.

Aksi mereka memang menimbulkan kemacetan di kawasan tersebut, karena tak jarang para remaja  yang berkumpul dan menyaksikan CFW ini tumpah ruah ke jalan. Sering juga nampak pengendara motor dan mobil harus antre untuk melewati zebra cross di kawasan tersebut.
 

 

BERITALAINNYA
BERITATERKINI