Pengamat: Subsidi Berhasil Meredam Gejolak Krisis di Indonesia untuk Sementara Waktu
SinPo.id - Direktur Eksekutif INDEF, Tauhid Ahmad, menilai, subsidi dari pemerintah terhadap sejumlah komoditas dan energi menyebabkan gejolak kenaikan harga belum dirasakan bagi sebagian masyarakat.
Menurutnya, krisis energi kemungkinan baru akan terasa jika pemerintah mulai menerapkan pembatasan pembelian BBM melalui aplikasi MyPertamina dan sebagainya.
"Saya melihat ini penting karena ini akan menjadi batu sandungan ketika pada suatu saat mulai diterapkan pembatasan pembelian BBM bersubsidi dengan MyPertamina dan sebagainya," ujar Ahmad dalam Rilis Lembaga Survei Indonesia terkait 'Persepsi Publik Terhadap Penegakan Hukum, Tugas Lembaga-lembaga Hukum dan Isu-isu Ekonomi', Minggu, 24 Juli 2022.
Dari hasil survei, ditemukan persepsi masyarakat yang beranggapan harga energi tidak boleh naik meski subsidi pemerintah tinggi.
Meski harga bahan bakar dunia saat ini mengalami peningkatan, sebagian masyarakat tetap beranggapan bahwa pemerintah harus berupaya agar harga bahan bakar dalam negeri tidak dinaikan, termasuk jika harus menambah hutang negara untuk menutupi subsidi.
Bahkan ada narasi yang menyatakan Indonesia berhasil memanfaatkan winfall profit tax. Padahal inflasi Indonesia sudah tembus di angka 4,35 persen, bahkan di akhir tahun ia menilai bisa tembus hingga 6 persen.
"Jadi narasi itu membuat (anggapan), oh negara punya uang banyak sehingga subsidi harus diberikan. Ini yang akhirnya saya khawatir ketika katakanlah winfall taxnya tidak ada malah kemudian harga harus dinaikkan," kata Ahmad.
"Narasi yang disampaikan masyarakat justru akan membuat sebagian besar masyarakat menjadi terlena dengan kebijakan subsidi yang besar," sambung Ahmad.
Menurut Ahmad, pemerintah perlu mengubah sistem mekanisme pemberian subsidi, sebab subsidi tetap diperlukan.
Pasalnya penyaluran subsidi itu sendiri, terutama BBM, selalu tidak tepat sasaran.
Subsidi tetap diperlukan dan harus tetap sasaran sehingga perlu diubah mekanismenya menjadi 'berbasis orang'.
Kalaupun kenaikan harga sulit dielakkan, pemerintah menetapkan persentase kenaikan yang dapat disesuaikan dengan daya beli masyarakat, yakni kurang lebih 5 persen.
Sedangkan pemanfaatan winfall tax dari harga komoditas, seperti sawit, batubara, minyak dan sebagainya, digunakan untuk menambal lonjakan subsidi.
"Winfall tax untuk menambal lonjakan subsidi ini kan sifatnya sementara, harus disiapkan sebagaimana winfall tax tidak terjadi di tahun depan, maksimal 3 persen," tandas Ahmad.

