Ayah Brigadir J Beberkan Persiapan Keluarga Jelang Pembongkaran Makam Anaknya

Laporan: Tri Bowo Santoso
Minggu, 24 Juli 2022 | 23:56 WIB
Samuel Hutabarat, Ayah mendiang Brigadir J yang terbunuh di rumah Kadiv Propam, Irjen Pol. Fredy Sambo. Foto: Istimewa
Samuel Hutabarat, Ayah mendiang Brigadir J yang terbunuh di rumah Kadiv Propam, Irjen Pol. Fredy Sambo. Foto: Istimewa

SinPo.id - Samuel Hutabarat, ayah dari mendiang Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J membeberkan persiapan keluarga menjelang ekhumasi atau pembongkaran makam untuk proses autopsi ulang jenazah anaknya yang rencana akan dilakukan pada Rabu, 27 Juli 2022.

Samuel menjelaskan, keluarga akan menggelar doa bersama untuk sang putra sebelum penggalian makam dan proses autopsi ulang.

"Persiapan dari gereja, Pak Pendeta bilang kalau memang mau diautopsi ulang, sebelum penggalian kubur diadakan doa."

"Sesudah diotopsi mau dikubur, juga diadakan doa," ujar Samuel dilansir kanal YouTube Kompas TV, Minggu, 24 Juli 2022.

"Kalau persiapan selanjutnya, Pak Pendeta yang akan mengaturnya," tuturnya.

Sementara itu, Pendeta Royanto berharap, proses autopsi ulang itu dapat berjalan baik.

Dengan demikian, Pendeta Royanto meyakini, hal itu bisa menemukan titik terang dari kasus meninggalnya Brigadir J.

"Kami berharap proses autopsi pada Rabu mendatang dapt berjalan baik, semoga apa yang menjadi pertanyaan dapat terjawab di sana," tandas Pendeta Royanto.

Sebelumnya, Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo, telah mengonfirmasi autopsi ulang jasad Brigadir J akan dilakukan pada Rabu 27 Juli 2022.

"Untuk pelaksanaan ekhumasi, komunikasi pak dir dengan pengaacara, kedokteran forensik, dan para pakar diputuskan ekhumasi di Jambi pada Rabu 27 Juli 2022. Tim akan berangkat Selasa. Rabu kita laksanakan ekhumasi," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo.

Dedi menjelaskan, perintah ekshumasi tersebut sesuai perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Diketahui, kasus kematian Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam noanaktif Polri Irjen Ferdy Sambo memasuki babak baru.

Dalam kasus yang dilaporkan kuasa hukum Brigadir J ke Bareskrim Polri, kini statusnya naik dari tahap penyelidikan menjadi penyidikan.

 

BERITALAINNYA
BERITATERKINI