Kabur ke Papua Nugini, KPK Bakal Ekstradisi Bupati Membramo Tengah

Laporan: Khaerul Anam
Sabtu, 23 Juli 2022 | 14:31 WIB
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Karyoto (SinPo.id/Anam)
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Karyoto (SinPo.id/Anam)

SinPo.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal buru tersangka yang menjadi buronan atau masuk sebagi daftar pencarian orang (DPO), termasuk Bupati Mamberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak yang kabur ke Papua Nugini.

“Kebetulan kita banyak tunggakan yang berkaitan dengan DPO. Kami juga sedang berusaha untuk melakukan langkah-langkah yang signifikan ke arah situ,” ujar Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Karyoto di Gedung Merah Putih KPK, dikutip Sabtu, 23 Juli 2022.

Karyoto menjelaskan bahwa pihaknya akan memastikan terlebih dahulu hubungan antara Indonesia dengan Papua Nugini untuk mengekstradisi Ricky Ham.

“Apakah ada perjanjian ekstradisi atau apakah memungkinkan untuk MLA (mutual legal assistance) secara bersama agency to agency kita akan pertimbangkan,” kata Karyoto

Saat ini Bupati Mamberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak menjadi buronan KPK. Ricky merupakan tersangka pada kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait berbagai proyek pada Pemerintah kabupaten Mamberamo Tengah.

Akan tetapi KPK membantah adanya kebocoran informasi pada saat upaya penjemputan paksa Bupati Mamberamo Tengah, Ricky Ham sehingga berhasil lolos dan kabur ke Papua Nugini.

Pelaksana tugas Juru Bicara KPK Bidang Penindakan Ali Fikri mengungkapkan kaburnya tersangka saat hendak dilakukan penangkapan merupakan hal yang sering terjadi.

"Dengan berbagai cara, mereka akan melarikan diri dari kejaran tim penyidik dan menyembunyikan aset hasil tindak pidana korupsinya dari petugas," ujar Ali kepada wartawan di Jakarta, Selasa 19 Juli 2022.

Ali mengungkapkan, selain itu alasan kaburnya Ricky Ham juga berkaitan dengan proses penanganan perkara tersebut. Dimana lembaga antirasah melakukan penyelidikan dan penyidikan secara terbuka.

Sejauh ini dalam proses penyidikan, pada Rabu, 6 Juli 2022, KPK telah melakukan penggeledahan di beberapa lokasi Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Jakarta Pusat dan Kabupaten Sleman, DIY.

Salah satu lokasi tersebut adalah rumah kediaman dan apartemen milik Ricky. Di sana, tim KPK menemukan dan menyita seluruh dokumen transaksi aliran uang yang diduga berhubungan dengan kasus ini.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI