Kasus Penembakan Duren Tiga Masuk Tahap Penyidikan

Laporan: Glen
Jumat, 22 Juli 2022 | 19:06 WIB
Irjen Pol Dedi Prasetyo/DOK: Polri
Irjen Pol Dedi Prasetyo/DOK: Polri

SinPo.id -  Kasus pembunuhan Brigadir J telah naik status perkara menjadi penyidikan. Upaya itu dilakukan setelah melakukan gelar perkara pada Jumat, 22 Juli 2022.

"Jadi status laporan dari pihak pengacara keluarga dari penyelidikan sudah dinaikkan menjadi penyidikan," kata Kadiv Humas Polri, Irjen Dedy Prasetyo, di Mabes Polri, pada Jumat 22 Juli 2022.

Menurut dia, upaya meningkatkan status pembunuhan Brigadir J menjadi penyidikan itu menandakan aparat kepolisian bekerja cepat sesuai standar operasional prosedur.

"Ini menunjukkan timsus bekerja sangat cepat. Tetapi kaidah pembuktian ilmiah merupakan SOP proses penyelidikan. Semua harus dibuktikan secara ilmiah," kata dia.

Pada Jumat ini, pihak penyidik juga meminta keterangan dari keluarga Brigadir J di Jambi.

"Iya, jadi betul hari ini Timsus di Jambi untuk meminta keterangan beberapa saksi yang dibutuhkan terkait laporan dari pihak pengacara keluarga Brigadir J," tambahnya.

Sebagaimana diketahui, Brigadir J tewas ditembak oleh Bharada E di rumah dinas Ferdy Sambo di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada Jumat 8 Juli 2022 sekitar pukul 17.00 WIB.

Brigadir J merupakan sopir sang istri, Ferdy Sambo. Sedangkan, Bharada E merupakan ajudan dari Kadiv Propam Nonaktif tersebut.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI