Tak Layak, ITW Minta Lampu Merah di Lokasi Kecelakaan Maut Bekasi Dicopot

Laporan: Tri Setyo Nugroho
Kamis, 21 Juli 2022 | 10:58 WIB
Truk tangki penyebab kecelakaan maut Bekasi (Tangkapan layar)
Truk tangki penyebab kecelakaan maut Bekasi (Tangkapan layar)

SinPo.id - Indonesia Traffic Watch (ITW) mengingatkan kasus kecelakaan truk tangki Pertamina di jalan alternatif, Cibubur, Bekasi yang menelan korban jiwa agar dijadikan momentum untuk melakukan evaluasi secara menyeluruh. Sudah saatnya pemerintah dan Polri membenahi semua permasalahan yang potensi mengganggu fungsi jalan dan  Kamseltibcarlantas.

Ketua Presidium IPW, Edison Siahaan mengatakan, sangat mengerikan, apabila peristiwa serupa terus terulang, tetapi tidak melakukan upaya yang efektif untuk mencegah terjadinya kecelakaan.

"Juga sangat memalukan, jika bangsa yang besar ini hanya mampu mengucapkan prihatin saat warganya tewas sia-sia di jalan raya akibat kecelakaan, tetapi tidak disertai tindakan pencegahan," kata Edison dalam keterangannya, Kamis, 21 Juli 2022.

Oleh karena itu, lanjut Edison, ITW mendukung Ditlantas Polda Metro Jaya yang mengusulkan agar lampu merah dan U-turn di pertigaan CBD atau di lokasi peristiwa maut itu dibongkar. Karena keberadaannya tidak layak atau mengganggu fungsi jalan dan kelancaran arus lalu lintas.

ITW juga mendesak agar upaya yang sama dilakukan terhadap semua ruas jalan yang digunakan bukan untuk kepentingan umum. Apalagi membuat pembatas parmanen di ruas jalan umum.

"Seperti di bundaran HI, daerah Pluit, Semanggi dan sejumlah ruas jalan di kawasan pusat -pusat perbelanjaan maupun komplek perumahan," ucapnya.

Penggunaan ruas jalan sehingga menimbulkan gangguan fungsi jalan hanya untuk kepentingan usahanya dan kelompoknya, harus diusut. Sebab tidak mungkin itu terjadi tanpa mendapat izin atau restu dari pihak yang memiliki kewenangan untuk itu.

"Sudah saatnya mengembalikan fungsi jalan untuk kepentingan umum," kata Edison.

Lebih jauh Edison menegaskan, ITW mengingatkan agar semua pihak terkait meningkatkan sinergitas untuk mewujudkan Kamseltibcarlantas. Selain upaya meningkatkan kesadaran tertib berlalu lintas, juga harus melarang dan membongkar semua perbuatan yang potensi mengganggu fungsi jalan.

"Serta menjalankan pengawasan yang ketat terhadap pengelola angkutan umum baik itu angkutan umum orang maupun barang. Sehingga tidak ada lagi kendaraan yang tidak layak bisa beroperasi dan menebar maut di jalan raya," jelasnya.

"ITW menyebut kondisi lalu lintas saat ini adalah hasil pembiaran selama ini. Untuk itu hentikan semua potensi yang mengganggu terwujudnya Kamseltibcarlantas," tandasnya.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI