Iming-iming Jadi Nasabah Prioritas, Dua Pelaku Ilegal Akses Kuras Ratusan Juta

Laporan: Tri Setyo Nugroho
Rabu, 20 Juli 2022 | 00:08 WIB
Dua tersangka ilegal akses di Polda Metro (SinPo.id)
Dua tersangka ilegal akses di Polda Metro (SinPo.id)

SinPo.id - Direktorat Reskrimum Polda Metro Jaya mengungkap sindikat begal rekening bermodus ilegal akses dan pencurian data elektronik. Dalam kasus ini polisi menangkap dua pelaku di wilayah Tulung Selapan, Kabupaten. Ogan Komering Ilir, Sumatra Selatan.

Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya Kompol Hari Agung Julianto mengatakan, kedua pelaku berinisial R dan B. Dalam aksinya, kedua tersangka memiliki peran yang berbeda-beda.

"Pertama berinisial R perannya mengaburkan dan mencairkan hasil kejahatan melalui akun Ultravouver, akun Lakuemas ke transaksi debit (BRI dan Maybank). Tersangka berinisial B berperan turut serta dan membantu mengaburkan, serta mencairkan hasil kejahatan melalui akun Ultravoucher, akun Lakuemas ke transaksi debit (BRI dan Maybank)," ujar Agung di Polda Metro Jaya, Selasa, 19 Juli 2022.

Dalam kasus ini, kata Agung, pelaku meraup keuntungan hingga Rp 181 juta. Polisi juga menyita sejumlah barang bukti seperti puluhan ponsel, dan kartu ATM.

"Kita amankan tersangka di sebuah gubuk di dalam hutan. Mereka melakukan aksinya di sana," ucapnya.

Para pelaku, lanjut Agung, pelaku mencari korban secara acak lalu meneleponnya. Saat menghubungi calon korbannya, pelaku merayu dengan mengatakan akan dijadikan nasabah prioritas.

"Dengan segudang rayuan promosi, mereka menipu dan meminta korban memberikan data pribadi seperti Nomor ATM, PIN, OTP, nomor CVV/CVC dan password," ucapnya.

Selain barang bukti tadi, polisi juga menyita sepucuk senjata api rakitan jenis revolver lengkap dengan peluru tajam. Polisi juga menyita narkoba jenis sabu.

Akibat perbuatannya, para tersangka akan dijerat dengan pasal berlapis dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup.sinpo

Komentar: