DPRD DKI Dorong Semua Sekolah Layani Anak Berkebutuhan Khusus
SinPo.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta mendorong semua sekolah Negeri di Ibu Kota, memiliki kelas inklusi disetiap tingkat untuk anak-anak berkebutuhan khusus (ABK).
Ketua Panitia Khusus (Pansus) Pendidikan DPRD DKI Jakarta Merry Hotma mengatakan, hal tersebut untuk mengakomodir anak-anak berkebutuhan khusus agar mendapatkan hak belajar yang sama dengan anak-anak reguler lainnya.
Merry menyampaikan, upaya tersebut menjadi salah satu agenda besar Pansus Pendidikan. Hal ini menurut Merry, untuk mengimplementasikan kesetaraan ABK untuk dapat mengenyam pendidikan di sekolah reguler.
"Setiap sekolah Negeri harus punya satu kelas khusus inklusi disetiap tingkat untuk anak-anak berkebutuhan khusus. Agar tidak ada diskriminasi dan mereka bisa mendapatkan ijazah negeri,” kata Merry di gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa 19 Juli 2022.
Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta itu menjelaskan, Pansus dalam rekomendasinya juga akan mendorong Pemerintah Provinsi (Pemprov) untuk membuat sejumlah program pelatihan, untuk guru ABK.
Dilansir dari laman resmi DPRD DKI Jakarta. Sesuai Pasal 8 Ayat a Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 32 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis (Juknis) Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) DKI Jakarta ABK dan disabilitas bisa mendaftar di sekolah reguler melalui jalur afirmasi.
Untuk jenjang sekolah dasar (SD) kuota afirmasi diberikan sebesar 25 persen. Begitupun dalam pasal 9 ayat c, untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Menengah Atas (SMA) juga diberikan kuota sebesar 25 persen.

