Komisi III DPR: Penonaktifan Sambo Sangat Baik untuk Hindari Konflik Kepentingan
SinPo.id - Komisi III DPR RI menyambut baik keputusan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo yang menonaktifkan Irjen Pol Ferdy Sambo dari jabatannya Kadiv Propam Polri dalam rangka penyidikan kasus baku tembak di kediamannya beberap waktu lalu.
Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Demokrat Santoso, menilai bahwa penonaktifan Sambo sangat baik untuk menghindari adanya konflik kepentingan antar penyidik dengan pihak Propam Polri.
"Mengapresiasi Kapolri Jenderal Listyo Sigit atas penonaktifan Irjen Ferdy Sambo sebagai Kadiv Propam Polri. Dengan adanya kasus ini agar tidak ada konflik interest antar penyidik dengan pihak Propam Polri," kata Santoso kepada wartawan, Selasa, 19 Juli 2022.
Politikus Partai Demokrat ini berharap, keputusan Listyo Sigit tersebut dapat mempercepat proses penyidikan kasus baku tembak di rumah Sambo, agar tetap berjalan profesional dan transparan.
Adapun, terkait pelaporan yang dilayangkan kuasa hukum Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atas dugaan kasus pembunuhan, Santoso meminta kepada Polri untuk tidak intimidatif terhadap keluarga korban.
"Karena cara-cara seperti itu akan mencoreng institusi Polri di mata rakyat. Seluruh anggota Polri harus menghormati proses penyidikan ini," demikian Santoso.

