Komisi III DPR Apresiasi Penonaktian Kadiv Propam

Laporan: Sigit Nuryadin
Selasa, 19 Juli 2022 | 11:58 WIB
Wakil Ketua Komisi lll DPR RI, Ahmad Sahroni. Foto: Istimewa
Wakil Ketua Komisi lll DPR RI, Ahmad Sahroni. Foto: Istimewa

SinPo.id - Wakil Ketua Komisi lll DPR RI Ahmad Sahroni mengapresisasi keputusan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menonaktifkan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.

"Semoga ada jalan yang terang, Kapolri anda luar biasa dan bijak demi kepentingan institusi, insya allah terbuka lebar," kata Sahroni saat dihubungi, Selasa, 19 Juli 2022.

Politisi Nasdem itu menegaskan jika keputusan bijak dari Kapolri Sigit menandakan dia mendengarkan aspirasi dan masukan masyarakat, karena Kapolri Sigit memberikan harapan masyarakat jika kasus baku tembak sesama anggota polisi akan diusut secara transparan.

"Transparan dan terang benderang itu langkah bijak dari Kapolri sebagai Pimpinan Polri dengan merespon langsung masukan masyarakat dan juga luar biasa memberikan harapan masyarakat, ini membuktikan kalau Kapolri melakukan tugas dengan terbuka demi kepentingan bersama, pungkasnya.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit memutuskan untuk menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo dari jabatan sebagai Kadiv Propam Polri.

Keputusan menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo itu dibuat terkait insiden dugaan adu tembak antara dua polisi di kediamannya pada awal Juli 2022.

"Kita melihat ada spekulasi-spekulasi yang muncul tentunya ini akan berdampak terhadap proaes penyidikan yang kita lakukan," ujar Listyo Sigit dalam konferensi pers yang dilakukan di Mabes Polri, Senin, 18 Juli 2022.

"Oleh karena itu, malam hari ini kita putuskan untuk Irjen Ferdy Sambo sementara jabatannya dinonaktifkan dan kemudian jabatan tersebut saya serahkan ke Pak Wakapolri," pungkas Sahroni.

 sinpo

Komentar: