Mendagri: Tiga Provinsi Baru di Papua Masih Diawasi DPRD Lama dan Komisi II DPR
SinPo.id - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengungkapkan tiga provinsi baru hasil pemekaran Provinsi Papua, yakni Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan masih diawasi masih dilakukan oleh DPRD lama dan Komisi II DPR RI hingga 2024.
"Kan masih ada DPRD yang lama, atau langsung oleh Komisi II DPR," kata Tito Karnavian di Jakarta, Minggu, 17 Juli 2022.
Dalam draf UU yang sudah diresmikan oleh DPR RI dan ketiga provinsi tadi baru akan menghelat pemilu pada 2024, termasuk pemilihan anggota DPRP masing-masing provinsi.
Sementara itu, untuk posisi kepala daerah, masing-masing provinsi tersebut akan dipimpin oleh penjabat (Pj) gubernur yang akan ditunjuk langsung oleh Presiden Joko Widodo, maksimal awal 2023.
Sebagaimana diketahui pembentukan 3 provinsi baru ini sudah disahkan DPR RI dalam Rapat Paripurna 30 Juni 2022, namun hingga kini belum diundangkan dalam lembaga negara.
Saat ini, DPRP yang ada hanyalah DPRP provinsi induk. Belum ada DPRP untuk Provinsi Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan.