Legislator Sebut Desakan Penonaktifan Kadiv Propam Tak Berdasar

Laporan: Sigit Nuryadin
Minggu, 17 Juli 2022 | 18:28 WIB
Kadiv Propam, Irjen Ferdy Sambo bersama Brigadir J saat masih hidup/Inilah.com
Kadiv Propam, Irjen Ferdy Sambo bersama Brigadir J saat masih hidup/Inilah.com

SinPo.id -  Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Gerindra Habiburokhman menyoroti kasus penembakan di kediaman Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo yang belakangan berpolemik.

Menurutnya, Ferdy Sambo merupakan pihak yang tak memiliki hubungan dalam peristiwa tersebut, apalagi jika dikaitkan peristiwa penembakan tersebut.

Oleh karenanya, Habiburokhman menilai desakan penonaktifan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo sangat tidak berdasar.

"Sangat tak berdasar jika Ferdy Sambo didesak untuk dinonaktifkan hanya karena insiden baku tembak itu terjadi di kediaman dinasnya, apalagi alasan yang disebutkan seperti locus delicti atau tempat kejadian yang berada di rumahnya, atau untuk menemukan kejelasan motif sangat tidak relevan dan sangat tidak argumentatif," ujar Habiburokhman dalam keteranganya, Sabtu, 17 Juli 2022.

Menurutnya, penonaktifan Ferdy Sambo justru akan membuat masalah makin rumit. Pasalnya, akan timbul asumsi liar di tengah masyarakat yang bisa menggangu jalanya penyelidikan.

"Padahal dalam kasus pidana yang dicari adalah kebenaran materiil tidak boleh terpengaruh asumsi apapun. Lagipula penyelidikan perkara ini kan dilakukan oleh tim khusus bukan oleh Divpropam,” pungkasnya.

Diketahui, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat meninggal dunia dalam peristiwa baku tembak yang terjadi di rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat, 8 Juli 2022.

Peristiwa penembakan antar sesama polisi ini berpolemik, karena banyak pihak yang mengklaim ada kejanggalan dalam penanganannya, sehingga Kapolri Jenderal Listyo Sigit pun membentuk Tim Khusus (Timsus) untuk mengusut peristiwa tersebut.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI