3 Orang Ditahan Akibat Bantu Bupati Mamberamo Tengah Kabur Ke PNG

Laporan: Bayu Primanda
Minggu, 17 Juli 2022 | 13:11 WIB
Bupati Mamberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak/Istimewa
Bupati Mamberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak/Istimewa

SinPo.id -  Propam Polda Papua menahan tiga anggotanya terkait kaburnya Bupati Mamberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak (RHP) tersangka kasus suap dan gratifikasi yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Memang benar saat ini tiga personel Polri ditahan di Mapolda Papua terkait kasus kaburnya RHP, kata Kabid Propam Polda Papua Kombes Pol Gustav Urbinas di Jayapura, Sabtu, 16 Juli 2022.

Dijelaskan, ketiga anggota yang ditahan yakni Aipda AI dan Bripka JW yang berasal dari Brimob dan Bripka EW dari Polres Mamberamo Tengah.

Ketiga merupakan pengawal RHP yang menjabat sejak sebagai Bupati Mamberamo Tengah.

Dari ketiga pengawal pribadi itu seorang diantaranya yakni Aipda AI saat ini diperiksa penyidik KPK karena diduga terlibat proses kaburnya RHP, Kamis (14/7) ke PNG melalui Skouw (Jayapura)-Wutung (PNG).

Aipda AI dilaporkan yang menyiapkan kendaraan yang dipakai untuk kabur dan menyiapkan handphone (HP) untuk RHP.

Ketiga personel itu akan ditahan selama 30 hari dan akan diproses karena diduga melakukan pelanggaran kode etik.

"Nantinya mereka akan menjalani sidang komisi kode etik dengan ancaman hukuman pemberhentian secara tidak hormat (PTDH ), " ungkap Kombes Urbinas.

RHP dilaporkan melarikan diri ke PNG, Kamis (14/7) melalui perbatasan Wutung dengan melintasi jalan setapak.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI