Mahfud MD Jabat Posisi Plt Menpan-RB
SinPo.id - Presiden Joko Widodo menunjuk Menkopolhukam, Mahfud MD sebagai Plt Menteri PAN-RB. Mahfud menduduki jabatan tersebut sampai Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunjuk menteri definitif.
Penunjukan Mahfud sebagai Plt Menteri PAN-RB itu terhitung sejak 16 Juli 2022, besok. Pengangkatan tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 75/2022 tentang Pemberhentian dan Penunjukan Pelaksana Tugas, Wewenang, dan Tanggung Jawab Menteri PANRB Kabinet Indonesia Maju Periode Tahun 2019-2024.
"Benar Pak Mahfud Md ditunjuk sebagai Plt. Menteri PANRB hingga terpilihnya Menteri PANRB definitif," ujar Sekretaris Kementerian PANRB Rini Widyantini, Jumat, 15 Juli 2022.
Sebelumnya, Mendagri Tito Karnavian lebih dulu ditunjuk menjadi Menteri PAN-RB ad interim setelah Tjahjo Kumolo meninggal dunia.
Penunjukan Tito menjadi MenPAN-RB ad interim itu berdasarkan surat B-596/M/D-3/AN.00.03/07/2022 yang ditandatangani oleh Menteri Sekretaris Negara.
Saat itu, Tito ditunjuk menjadi pengganti sementara setelah MenPAN-RB Tjahjo Kumolo meninggal dunia pada Jumat (1/7).
Berdasarkan surat tersebut, Tito Karnavian akan menjadi MenPAN-RB ad interim pada 4 Juli hingga 15 Juli 2022. Sebelum Tito, MenPAN-RB ad interim dijabat Menko Polhukam Mahfud Md yang menggantikan sementara ketika Tjahjo sedang sakit.

