Apjapi Minta Menteri Perhubungan Menunda Kenaikan Airport Tax
SinPo.id - Kenaikan tarif Pelayanan Jasa Penumpang Pesawat Udara (PJP2U) atau airport tax berdampak semakin mahalnya tiket pesawat. Hal itu tentun saja menjadi beban bagi konsumen.
Ketua Umum Asosiasi Pengguna Jasa Penerbangan Indonesia (Apjapi) Alvin Lie meminta Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi segera turun tangan menunda kenaikan PJP2U yang terjadi di sejumlah bandar udara.
"Saya selaku Ketua Apjapi berharap Menteri Perhubungan menunda pemberlakuan kenaikan PJP2U," kata Alvin Lie, Jumat (15/7/2022).
Selain itu, sambung Alvin Lie, seharusnya pengelola bandara diwajibkan untuk mengumumkan terlebih dahulu perihal kenaikan tarif PJP2U sebelum diberlakukan.
"Mewajibkan pengelola bandara untuk mengumumkan kenaikan tarif PJP2U minimal 1 bulan sebelum kenaikan diberlakukan," tambahnya.
Menurutnya kenaikan tarif PJP2U memang seharusnya diumumkan luas sebelum diberlakukan sebab apabila tidak diumumkan terlebih dahulu, maka terkesan yang mengalami kenaikan adalah harga tiket pesawat.
"Pemberlakuan kenaikan saat ini juga tidak tepat, karena mendorong makin mahalnya biaya transportasi angkutan udara," pungkasnya.

