Wagub Riza: Penggantian Nama Jalan Sudah Sesuai Kepentingan Masyarakat Banyak

Laporan: Zikri Maulana
Jumat, 15 Juli 2022 | 09:54 WIB
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria. Foto: Zikri Maulana/SinPo.id
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria. Foto: Zikri Maulana/SinPo.id

SinPo.id - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, kebijakan Pemprov DKI terkait pergantian puluhan nama jalan di Jakarta, sudah sesuai kepentingan masyarakat banyak.

"Setiap kebijakan yang dibuat Pemprov untuk kepentingan masyarakat banyak, bukan untuk kepentingan Pemprov," kata pria yang karib disapa Ariza ini kepada wartawan di Balai Kota, Jakarta Pusat, Kamis (14/7/2022).

Ariza menambahkan, untuk menyelesaikan polemik yang bergulir terkait pergantian nama jalan tidak harus dilakukan dengan membentuk Pansus. 
"Tidak selalu pada Pansus, banyak cara kita untuk dapat menyelesaikan masalah," tutur Politikus Partai Gerindra ini.

Ariza menilai, setiap ada perbedaan antara legislatif dengan eksekutif bisa diselesaikan dengan diskusi bersama.

"Kami berharap setiap ada perbedaan pendapat antara eksekutif dengan dewan (legislatif) bisa dibahas dan didiskusikan bersama," tandas Ariza.

Sebelumnya, Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Mujiyono mengatakan warga mengeluhkan kebijakan perubahan nama sejumlah jalan lantaran berimbas pada pengurusan sejumlah dokumen. Seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Induk Anak (KIA), dan Kartu Keluarga (KK) serta dokumen kependudukan lainnya.

“Kita akan membentuk Pansus terkait pergantian nama, sesuai usulan dari kawan-kawan. Iya supaya dikemudian hari tidak terjadi kejadian seperti ini lagi, ini kan baru tahap awal pergantian nama jalan tersebut. Tahap berikutnya katanya akan ada banyak nama jalan yang akan diganti,” kata Mujiyono dalam keterangannya dikutip, Kamis (14/7/2022).

Kemudian, Anggota Komisi A Fraksi PDIP Gembong Warsono mendukung pembentukan Pansus tersebut. Gembong menilai kebijakan yang berdampak banyak pada dokumen warga telah merepotkan Dinas Kependudukan dan Pencatataan Sipil (Dukcapil).

“Kita harus cari tau dulu pangkalnya. Dukcapil ini hanya akibat, itu persoalannya. Makanya tidak tuntas persoalan, jadi persoalan ini yang bisa menuntaskan hanya pansus kalo nggak pansus nggak tuntas,” ujar Gembong.

Adapun 22 nama jalan yang telah berganti nama menjadi nama-nama pahlawan Betawi, yakni:
1. Jalan Entong Gendut yang sebelumnya bernama Jalan Budaya.

2. Jalan Haji Darip yang sebelumnya bernama Jalan Bekasi Timur Raya.
3. Jalan Mpok Nori yang sebelumnya bernama Jalan Raya Bambu Apus.

4. Jalan H. Bokir Bin Dji'un yang sebelumnya bernama Jalan Raya Pondok Gede.

5. Jalan Raden Ismail yang sebelumnya bernama Jalan Buntu.

6. Jalan Rama Ratu Jaya yang sebelumnya bernama Jalan BKT Sisi Barat.

7. Jalan H. Roim Sa'ih yang sebelumnya bernama Bantaran Setu Babakan Barat.

8. Jalan KH. Ahmad Suhaimi yang sebelumnya bernama Bantaran Setu Babakan Timur.

9. Jalan Mahbub Djunaidi yang sebelumnya bernama Jalan Srikaya.

10. Jalan KH. Guru Anin yang sebelumnya bernama Jalan Raya Pasar Minggu sisi Utara.

11. Jalan Hj. Tutty Alawiyah yang sebelumnya bernama Jalan Warung Buncit Raya.

12. Jalan A. Hamid Arief yang sebelumnya bernama Jalan Tanah Tinggi 1 gang 5.

13. Jalan H. Imam Sapi'ie yang sebelumnya bernama Jalan Senen Raya.

14. Jalan Abdullah Ali yang sebelumnya bernama Jalan SMP 76.

15. Jalan M. Mashabi yang sebelumnya bernama Jalan Kebon Kacang Raya Sisi Utara.

16. Jalan H. M. Shaleh Ishak yang sebelumnya Jalan Kebon Kacang Raya Sisi Selatan.

17. Jalan Tino Sidin yang sebelumnya bernama Jalan Cikini VII.

18. Jalan Mualim Teko yang sebelumnya bernama Jalan depan Taman Wisata Alam Muara Angke.

19. Jalan Syekh Junaid Al Batawi yang sebelumnya bernama Jalan Lingkar Luar Barat.

20. Jalan Guru Ma'mun yang sebelumnya bernama Jalan Rawa Buaya.

21. Jalan Kyai Mursalin yang sebelumnya bernama Jalan di Pulau Panggang.

22. Jalan Habib Ali Bin Ahmad yang sebelumnya bernama Jalan di Pulau Panggang.
 

 

BERITALAINNYA
BERITATERKINI