Penyidik Bareskrim Kembali Periksa Ahyudin dan Petinggi ACT
SinPo.id - Penyidik Bareskrim Mabes Polri kembali mengagendakan pemeriksaan terhadap mantan presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT), Ahyudin pada hari ini Jumat (15/7).
Sebelumnya, Ahyudin sudah diperiksa selama 10 jam di panggilan kelima pada Kamis kemarin (14/7/2022).
Kasubdit IV Dittpideksus Bareskrim Polri Kombes Andri Sudarmaji mengatakan, pihaknya tidak hanya memanggil Ahyudin, tetapi juga para petinggi ACT saat ini.
Beberapa orang yang akan dipanggil diantaranya: Ahyudin, Presiden ACT Ibnu Khajar, Petinggi ACT yang sekaligus Senior Vice Presiden Operational Global Islamic Philantropy Hariyana Hermain, Ketua Dewan Pembina ACT Novariadi Imam Akbari dan Direktur PT Hydro Perdana Retailindo Syahru Ariansyah dan perusahaan swasta afiliasi ACT.
"Saudara Novariadi Imam Akbari selaku sekretaris ACT periode 2009 s/d 2019 & saat ini sebagai Ketua Dewan Pembina ACT (pukul 14.00 WIB), Syahru Ariansyah selaku Direktur PT Hydro Perdana Retailindo, perusahaan yang terafiliasi dengan ACT (pukul 14.00 WIB)," demikian penjelasan detail Andri.
Diketahui, kasus dugaan penyelewengan dana umat ACT ini terkuak setelah mundurnya Presiden ACT Ahyudin. Setelah itu, berbagai fakta dugaan penyelewengan dana terungkap dalam liputan investigasi Majalah Tempo.
Saat ini, polisi masih menyidik dugaan penyelewengan dana umat itu, khususnya dana dari pihak Boeing yang diberikan pada ACT senilai Rp 135 miliar. Dana ratusan miliar itu sedianya disalurkan untuk para ahli waris korban kecelakaan pesawat Lion Air bernomor JT-610.

