Tenaga Ahli KSP Grenata Louhenapessy Diperiksa KPK Terkait Korupsi

Laporan: Khaerul Anam
Kamis, 14 Juli 2022 | 14:00 WIB
Kantor KPK Jakarta/SinPo.id
Kantor KPK Jakarta/SinPo.id

SinPo.id -  Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil tenaga ahli kantor staf presiden (KSP) Grenata Louhenapessy terkait kasus korupsi dan pencucian uang persetujuan prinsip pembangunan Gerai Alfamidi tahun 2020.

Grenata diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas perkara ayahnya Walikota Ambon nonaktif Richard Louhenapessy (RL) yang jadi tersangka dalam kasus tersebut.

"Hari ini, pemeriksaan saksi TPK dan TPPU persetujuan prinsip pembangunan Gerai Alfamidi Tahun 2020 di Pemerintahan Kota Ambon untuk Tersangka RL dkk," ujar Pelaksana tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Kamis 14 Juli 2022.

Namun, Ali tidak menjelaskan lebih rinci keterangan apa yang akan digali oleh tim penyidik dari pemeriksaan saksi tersebut.

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta," kata Ali.

Sebelumnya Walikota Ambon nonaktif Richard Louhenapessy ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait persetujuan izin prinsip pembangunan cabang retail di Ambon pada 2020. Ia juga ditetapkan sebagai tersangka gratifikasi.

Lembaga antirasuah juga kembali menetapkan Richard Louhenapessy sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU). Tim Penyidik KPK menduga pencucian uang dilakukan selama Richard masih aktif menjabat sebagai Walikota Ambon.

Dalam perkara suap, KPK menetapkan dua pihak lain, yaitu Staf Tata Usaha Pimpinan pada Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon, Andrew Erin Hehanussa (AEH) dan karyawan Alfamidi Kota Ambon, Amri (AR). Saat ini Amri masih belum ditahan dan dinyatakan buron.

Dalam konstruksi perkara, Richard diduga mematok Rp25 juta kepada Amri untuk menyetujui dan menerbitkan dokumen izin ritel. Dokumen itu berupa Surat Izin Tempat Usaha (SITU) dan Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP).

Selain itu, Amri juga memberi Richard uang sebesar Rp500 juta untuk penerbitan persetujuan prinsip pembangunan 20 gerai usaha retail. Uang diberikan bertahap melalui Andrew.

KPK juga mengendus Richard menerima aliran sejumlah dana dari berbagai pihak sebagai gratifikasi. Namun, hal itu masih didalami lebih lanjut oleh tim penyidik KPK.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI