Eks Dirut PT Pertamina Karen Agustiawan Dicegah Ke Luar Negeri

Laporan: Bayu Primanda
Rabu, 13 Juli 2022 | 15:13 WIB
Karen Agustiawan/Media Indonesia
Karen Agustiawan/Media Indonesia

SinPo.id -  Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina Karen Agustiawan dicegah bepergian ke luar negeri. 
Pencegahan ke luar negeri itu dilakukan oleh Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi atas permintaan dari KPK.

"Atas nama Karen A saja ada masa cegahnya 8 Juni 2022 sampai 8 Desember 2022," ujar Kasubag Humas Ditjen Imigrasi Ahmad Nursaleh saat dimintai konfirmasi, Rabu, 13 Juli 2022.

Ahmad belum bisa menjelaskan status Karen dalam pencegahan tersebut.

Sementara itu, Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri yang ditanya mengenai hal ini juga belum memberikan tanggapan.

Disinyalir pencegahan dilakukan sejalan dengan proses hukum yang tengah berjalan di KPK. 

Sejauh ini kasus yang sedang ditelisik KPK dan berhubungan dengan PT Pertamina yakni korupsi terkait pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) di PT Pertamina yang terjadi pada tahun 2011-2021.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI