Polisi Tangkap 5 Penipu Spesialis Gay Di Senen Jakpus
SinPo.id - Polsek Senen menangkap lima pelaku sindikat penipuan terhadap korban LGBT melalui aplikasi kencan dengan kasus di wilayah Senen, Jakarta Pusat.
Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) Polsek Senen AKP Danang menjelaskan, lima pelaku, yakni ER (18), RF (21), AA (20), ES (24) dan MAR (16) yang masih di bawah umur.
"Modus operandi dari tindakan penipuan tersebut adalah korban yang ditarget LGBT khususnya pria gay melalui sebuah aplikasi kencan," kata Danang kepada wartawan di Polsek Senen, Jakarta Pusat, Selasa, 12 Juli 2022.
Danang mengatakan, para pelaku melakukan penipuan dengan mengambil telepon seluler korban.
Kelima pelaku memiliki perannya masing-masing. MAR mencari korban melalui aplikasi dengan melakukan percakapan (chatting)
dengan korban terlebih dahulu untuk diajak kencan (BO).
MAR kemudian mengajak korban bertemu dengan lokasi jemput yang sudah disiapkan oleh RF.
"RF itu mengatur penjemputan dan atur lokasi pertemuan. Jadi mereka satu kelompok, lalu untuk AA penyedia fasilitas kendaraan," kata Danang.
Modusnya, MAR setelah bertemu dengan korban mengajak berjalan-jalan terlebih dahulu di sekitar TKP. Setelah berkeliling, pelaku kemudian meminjam ponsel korban.
Setelah mendapatkan ponsel korban, pelaku berpura-pura melepaskan sandal dan tidak sengaja terlempar sehingga meminta korban mengambilkan.
Kemudian, setelah korban terpedaya, pelaku segera melarikan diri dengan menaiki sepeda motor yang dibawa rekan pelaku yang lain.