Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Lili Pintauli Memilih Bungkam
SinPo.id - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Lili Pintauli Siregar datang menghadiri sidang etik yang digelar Dewan Pengawas KPK (Dewas KPK) di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakata, Senin 11 Juli 2022.
Mantan Komisioner Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) itu akan disidang terkait dugaan penerimaan fasilitas akomodasi hotel dan tiket menonton MotoGP Mandalika.
Pantauan wartawan Lili datang pada pukul 10.14 WIB melalui pintu samping Gedung KPK lama tersebut dengan mengenakan setelan baju hitam-putih dengan krudung berwarna merah.
Lili memilih bungkam hingga masuk ke ruangan sidang ketika awak media menanyakan perihal kasus yang menjeratnya.
Sebelumnya, Lili mangkir disidang perdananya pada Selasa 5 Juli 2022 lalu, ia tak datang dan memilih pergi ke acara G20
Anti-Corruption Working Gorup (ACWG) yang digelar di Bali.
Sementara itu, pihak KPK menyebut Wakil Ketua KPK itu sedang menjalankan perintah dari pimpinan KPK berupa penugasan dinas di Bali.
Pelaksana tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan agenda tersebut telah terjadwalkan sejak awal tahun, dimana Indonesia mulai memegang Presidensi G20 tahun 2022, yang tentu juga melibatkan berbagai stakeholder baik regional, nasional, maupun internasional.
Atas dasar pemberitahuan tersebut, Majelis sidang menunda persidangan terjadap Lili untuk dilanjutkan kembali pada hari Senin, 11 Juli 2022, Pukul 10.00 WIB, dan Lili akan dipanggil kembali untuk hadir di persidangan.
Dewas menyebut sidang Etik terhadap Lili akan digelar secara tertutup, namun pembacaan putusan akan disampaikan secara terbuka sebagai bentuk transparansi publik.

