Dugaan Penistaan Agama Roy Suryo, Polisi Masih Kumpulkan Keterangan Saksi Ahli

Laporan: Tri Setyo Nugroho
Sabtu, 09 Juli 2022 | 07:39 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan (Humas PMJ)
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan (Humas PMJ)

SinPo.id - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan, pihaknya masih mendalami kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan mantan Menpora Roy Suryo. Roy diketahui mengunggah meme stupa Borobudur mirip wajah Jokowi di akun Twitter miliknya beberapa waktu lalu.

Hingga saat ini ada dua laporan terhadap Roy yang telah dinaikkan statusnya ke tahap penyidikan.

Pertama, laporan dari Kurniawan Santoso dengan LP/B/3042/VI/2022/SPKT/Polda Metro Jaya, tertanggal 20 Juni 2022, lalu laporan Ketua DPP Dharmapala Nusantara, Kevin Wu pada 20 Juni 2022 dengan nomor LP/B/0293/VI/2022/SPKT/BARESKRIM tertanggal 20 Juni 2022.

Menurut Zulpan, penyidik telah memeriksa sejumlah saksi terkait laporan ini, termasuk saksi ahli.

"Penyidik sudah melakukan pemeriksaan pemeriksaan terhadap saksi ahli," ujar Zulpan di Polda Metro Jaya, Jumat 8 Juli 2022.

Terkait kapan pihak kepolisian akan meminta keterangan Roy Suryo, Zulpan belum dapat memastikannya. Pihaknya masih mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi lain

"Nanti akan dijadwalkan pemanggilan-pemanggilan kepada pihak lain. Belum ada (rencana) pemanggilan terhadap saudara Roy Suryo," jelasnya.
 

BERITALAINNYA
BERITATERKINI