Bareskrim Polri Periksa Presiden ACT Terkait Pengelolaan Dana
SinPo.id - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri periksa Presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ibnu Khajar terkait dugaan penyelewengan pengelolaan dana.
"Sudah di ruang pemeriksaan," kata Kasubdit IV Dit Tipideksus Bareskrim Polri Kombes Andri Sudarmaji saat dikonfirmasi awak media, Jakarta, Jumat (8/7/2022).
Sebelumnya, mantan Presiden badan amal Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ahyudin lebih dahulu diperiksa Bareskrim Polri. Ia dicecar pertanyaan oleh penyidik Bareskrim Polri terkait dengan legalitas yayasan.
Ahyudin mengaku proses pemeriksaan masih akan sangat panjang. Sebab itu, ia belum bisa berbicara panjang lebar.
"Masih lama. Nanti masuk lagi," ujar Ahyudin.
Sebagaimana diketahui, soal pengelolaan dana umat di ACT kini tengah menjadi sorotan. Di media sosial netizen ramai menduga terjadi penyelewengan ataupun penggelapan di badan amal tersebut.
Melihat hal itu, pihak Bareskrim Polri pun telah turun tangan untuk mendalami atau penyelidikan terkait dengan hal tersebut.
Pihak ACT-pun sudah membantah semua isu miring atau negatif yang berkembang di tatanan masyarakat.

