Bareskrim Periksa Presiden ACT Terkait Dugaan Penyelewengan Dana
SinPo.id - Pihak Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri mulai menyelidiki kasus dugaan penyelewengan dana masyarakat untuk bantuan kemanusiaan oleh Aksi Cepat Tanggap (ACT).
Pada Jumat (8/7) ini, Bareskrim Polri akan meminta keterangan Presiden dari Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ibnu Khajar dan eks Presiden ACT Ahyudin.
Rencananya, Ibnu Khajar dan Ahyudin akan diperiksa untuk mengonfirmasi temuan yang didapat oleh penyidik.
Informasi pemeriksaan Ibnu Khajar dan Ahyudin itu disampaikan oleh Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan.
"Pemanggilan terhadap bapak Ibnu Khajar dan Ahyudin," ujarnya, pada Jumat (8/7).
Dia menyarankan kepada pihak ACT untuk menyertakan bagian keuangan karena fokus penyelidikan terkait penyelewengan dana.
"Kita sarankan untuk pihak ACT menyertakan bagian keuangan ACT dan bagian operasional," tambahnya.

