Buntut Kasus Cabul Anak Kiai Jombang, Izin Ponpes Shiddiqiyyah Dicabut

Laporan: Bayu Primanda
Kamis, 07 Juli 2022 | 22:33 WIB
Ponpes Majma'al Bahrain Shiddiqiyyah, Jombang/net
Ponpes Majma'al Bahrain Shiddiqiyyah, Jombang/net

SinPo.id -  Kementerian Agama mencabut izin operasional Pesantren Majma’al Bahrain Shiddiqiyyah, Jombang, Jawa Timur, seiring dengan adanya dugaan kasus kekerasan seksual yang dilakukan oleh salah satu pengurus terhadap santrinya di lembaga pendidikan tersebut.

"Sebagai regulator, Kemenag memiliki kuasa administratif untuk membatasi ruang gerak lembaga yang di dalamnya diduga melakukan pelanggaran hukum berat," ujar Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kementerian Agama Waryono di Jakarta, Kamis (7/7).

Waryono mengatakan tindakan tegas ini diambil karena salah satu pemimpinnya yang berinisial MSAT merupakan DPO kepolisian dalam kasus pencabulan dan perundungan terhadap santri.

Pihak pesantren juga dinilai menghalang-halangi proses hukum terhadap yang bersangkutan. Waryono mengatakan pencabulan bukan hanya tindakan kriminal yang melanggar hukum, tetapi juga perilaku yang dilarang ajaran agama.

"Kemenag mendukung penuh langkah hukum yang telah diambil pihak kepolisian untuk mengusut tuntas kasus tersebut," kata Waryono.

Sebelumnya, aparat Kepolisian Daerah Jawa Timur hingga kini masih menyisir area Pesantren Shiddiqiyah Ploso, Kabupaten Jombang, mencari tersangka pencabulan santriwati berinisial MSAT, anak kiai pengasuh pesantren itu.

Kasus yang diduga melibatkan MSAT itu terjadi pada 2017 dengan melakukan perbuatan asusila pada lima santri putri di kawasan pesantren Desa Purisemanding, Kecamatan Plandaan, Kabupaten Jombang.

MSAT sudah ditetapkan sebagai tersangka sejak tahun 2020, namun yang bersangkutan terus mangkir dari panggilan pemeriksaan di Polda Jatim. Ia menjadi tersangka kasus asusila kepada para santri di pesantren yang dipimpin ayahnya tersebut.

MSAT bertugas sebagai pengurus pesantren yang dipimpin ayahnya itu. Ia juga sebagai guru di Pesantren Shiddiqiyah Ploso, Kabupaten Jombang, tersebut. Selama ini MSAT juga dikenal sebagai pengusaha rokok jenama ST.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI