Kampung Boncos Diobrak-abrik Polisi, 6 Pecandu Sabu Ditangkap

Laporan: Glen
Kamis, 07 Juli 2022 | 17:25 WIB
Kondisi Kampung Boncos/net
Kondisi Kampung Boncos/net

SinPo.id -  Kampung Boncos, tempat peredaran narkoba jenis sabu di Kota Bambu, Palmerah, digerebek, pada Rabu (6/7) kemarin.

Sebanyak enam orang penyalahguna narkoba diamankan. Mereka yaitu, SP, HA, M, SA, O dan RM yang saat ini masih diperiksa di Mapolsek Palmerah.

"Alhamdulillah, kami sudah mengamankan yang diduga pengguna (narkoba,-red)," kata Kapolsek Palmerah, Polres Metro Jakarta Barat AKP Dodi Abdulrohim, kepada wartawan di Jakarta, Kamis (7/7).

Aparat kepolisian menggerebek kamar dan menghancurkan bangunan semi permanen yang diduga dijadikan lokasi pengguna sabu.

Pihaknya akan terus menggerebek dengan tujuan untuk mengubah stigma Kampung Boncos sebagai kampung narkoba.

"Saya akan rutinkan (patroli,-red), karena saya enggak mengenal dengan namanya bandar narkoba. Saya akan terus berantas narkoba terutama para pengguna," tambahnya.

Selain menangkap para pelaku, aparat kepolisian menyita barang bukti, seperti tiga paket sabu, bong, dan CCTV untuk memantau kegiatan-kegiatan.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI